BSU 2022 Cair Jumat Pekan ini, Langsung Cek Syarat dan Caranya!

7 September 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi BSU. Kemnaker janjikan BSU 2022 cair pekan ini kepada 5 juta pekerja. /PRFM

PRFMNEWS - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 akan cair mulai pekan ini.

Ida menyebutkan, penyaluran BSU 2022 tahap satu akan dibagikan pada Jumat, 9 September mendatang kepada 5.099.915 pekerja yang sudah terverifikasi penuhi syarat sebagai calon penerima.

Ida menambahkan, jumlah penerima BSU 2022 tahap pertama akan mencapai 5 juta lebih calon penerima, hal tersebut pertama itu berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Menaker: BSU 2022 Cair Jumat Pekan ini, Tahap 1 untuk 5 Juta Pekerja Penuhi Syarat

"Mudah-mudahan minggu ini sudah tersalurkan (BSU 2022) dari Bank Himbara ke bank penerima," kata Ida.

Namun ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk calon penerima BSU tersebut, berikut adalah syarat-syaratnya :

1. Pekerja/Buruh yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan

2. Merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022

3. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)

Baca Juga: Tarif Bus di Terminal Cicaheum Bandung Naik Dampak Kenaikan Harga BBM, Besarannya Capai Rp40 Ribu

4. Pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah dikecualikan bagi pegawai negeri sipil atau TNI/Polri

Adapun untuk cara cek penerima BSU 2022 adalah :

a. Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

b. Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU" kemudian Anda akan masuk ke halaman cek penerima BSU

c. Jika belum memiliki akun, daftar dan lengkapi data diri terlebih dahulu Nomor Induk Kependudukan (NIK) nama lengkap tanggal lahir nama ibu kandung

d. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirim ke nomor handphone yang didaftarkan

Baca Juga: Sering Dianggap Sepele, Rempah Ini Ampuh Turunkan Gula Darah Kata dr Zaidul Akbar

e. Login dan lengkapi kembali biodata diri f. Terakhir, cek pemberitahuan Apabila kamu terdaftar sebagai penerima, maka akan ada centang hijau notifikasi sebagai bukti penerima BLT subsidi gaji Apabila ternyata kamu tidak terdaftar, akan ada notifikasi “tidak terdaftar”

Ida menambahkan, untuk meningkatkan kinerja penyaluran BSU, tahun ini pihaknya juga menggandeng PT Pos Indonesia. Hal ini dilakukan setelah pihaknya mengevaluasi proses penyaluran BSU di tahun-tahun sebelumnya, yang mana masih membutuhkan kecepatan.

"Maka tahun ini, tahun 2022 ini, untuk mempercepat penyalurannya di samping kami salurkan melalui Bank-bank Himbara dan BSI, Kami juga menyalurkan melalui PT Pos Indonesia. Pokoknya inginnya cepat saja sampai kepada teman-teman pekerja/buruh," tutupnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler