ASO 3 Tahap Ditiadakan, Pemerintah Lakukan Migrasi ke TV Digital Dengan Cara Berikut

28 Agustus 2022, 10:06 WIB
TV Analog /Rene Asmussen/Pexels


PRFMNEWS – Kominfo memastikan jadwal Analog Switch Off (ASO) tak lagi dilakukan dalam 3 tahap.

Sebelumnya Kominfo menetapkan ASO dilakukan secara 3 tahap untuk sejumlah Kota dan Kabupaten di Indonesia yakni, tahap 1 pada 30 April 2022, tahap 2 pada 25 Agustus 2022, dan tahap 3 pada 2 November 2022.

Namun, kini Kominfo menetapkan bahwa 3 tahap ASO tersebut tak berlaku lagi. Kini sistem ASO akan menggunakan teknis yang disesuaikan dengan wilayah masing-masing. Sehingga diharapkan bisa meminimalisir sejumlah potensi kendala yang akan terjadi.

Baca Juga: Wilayah Berikut Akan Menjadi Percontohan ‘Multiple ASO’, Simak Perbedaannya

"Pelaksanaan yang semula diadakan secara bertahap dalam tiga bagian, diubah menjadi pelaksanaan ASO berdasarkan kesiapan wilayah, dengan target seluruh siaran televisi analog di Indonesia harus sudah bermigrasi sebelum 2 November 2022," jelas Kominfo dilansir prfmnews.id dari laman Antara.

Kesiapan tiap wilayah tentunya akan berbeda dan terdapat komponen kesiapan yang perlu diperhatikan untuk ASO. Di antaranya siaran televisi analognya, kesiapan wilayah menyambut siaran TV digital, serta bantuan Set-Top-Box (STB) bagi rumah tangga miskin telah terdistribusi.

Baca Juga: Sukseskan Penghentian Siaran Analog, Pemerintah Pusat dan Daerah Perkuat Koordinasi

Kominfo menjelaskan bahwa metode tersebut adalah Multiple ASO, dimana layanan TV analog akan dihentikan dengan dasar kesiapan setiap wilayah dan laporan dari Pemerintah Daerah setempat. Sebelumnya Kominfo juga telah menetapkan Jabodetabek yang akan menjadi percontohan multiple ASO.

Terkait target ASO yang sebelumnya 2 November 2022, Kominfo pastikan tak ada perubahan target migrasi meskipun sistemnya telah berbeda.

Baca Juga: Pengalaman Warga Bandung Setelah Beralih ke Siaran Digital Menggunakan STB

Berdasarkan kesepakatan International Telecommunication Union (ITU) di Jenewa pada 2006, batas akhir dihentikannya siaran analog dan beralih ke siaran digital sebetulnya sudah ditetapkan yakni pada 17 Juni 2015.

Indonesia sebetulnya telah melakukan sejumlah upaya untuk bermigrasi ke TV digital sejak beberapa tahun lalu. Namun dikarenakan sejumlah kendala yang terjadi, migrasi TV digital kini kembali disosialisasikan dan diupayakan rampung pada November 2022 mendatang.

Baca Juga: Jangan Khawatir, Pemerintah Siapkan 6,7 Juta STB Gratis untuk Masyarakat

TV digital memiliki sejumlah keuntungan diantaranya kualitas gambar yang baik dan stabil, terdapat parental lock yang ramah keluarga, pilihan tayangan yang beragam, suara jernih serta terdapat Electronic Program Guide (EPG) yakni jadwal acara, durasi penayangan dan sinopsis/deskripsi siaran secara real time.***

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler