Info Jadwal, Lokasi dan Cara Menukar Uang Kertas Lama dengan Versi Baru Tahun Emisi 2022

18 Agustus 2022, 17:45 WIB
Jadwal dan lokasi tukar bang Baru Tahun Emisi 2022. /Dok/gia

PRFMNEWS – Simak informasi jadwal, lokasi, dan cara lakukan penukaran tujuh pecahan uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022 (Uang TE 2022) yang diluncurkan Bank Indonesia (BI) 17 Agustus 2022 di artikel ini.

Ketentuan jadwal, lokasi dan cara tukar uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022 ini berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) termasuk di Bandung dan sekitarnya.

Cara menukar uang rupiah kertas lama dengan versi baru tahun emisi 2022 ini dilakukan secara offline diawali pemesanan nominal uang yang ingin ditukarkan secara online.

Baca Juga: Kucing Ditembak di Sesko TNI Martanegara Bandung, Pelakunya Brigjen NA

Tujuh pecahan Uang TE 2022 ini secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan oleh BI di wilayah NKRI bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2022.

Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

Cara menukar Uang TE 2022 dilakukan secara offline melalui layanan perbankan atau kas keliling yang disediakan BI.

Adapun pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan secara online melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Baca Juga: KAI Ungkap Makna Livery Merah HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Gerbong dan Lokomotif Sejumlah Kereta Api

Jadwal pemesanan penukaran Uang TE 2022 melalui Aplikasi PINTAR dapat diakses masyarakat mulai Kamis, 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB.

Kemudian, jadwal penukaran Uang TE 2022 dengan mendatangi kas keliling yang dipilih di aplikasi dilakukan mulai Jumat, 19 Agustus 2022.

Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.

BI meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022 bertepatan dengan HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Rabu 17 Agustus di Jakarta.

Baca Juga: Cocok untuk Wisata Kuliner! Inilah Rekomendasi Warung Makan Murah Meriah di Kawasan Dipatiukur

Sebelumnya, BI mengeluarkan dan mengedarkan uang kertas pecahan serupa versi lama pada empat tahun lalu yakni tahun emisi 2016 (Uang TE 2016).

Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 sesuai amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai UU.

Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.

Hal tersebut selaras pula dengan tema HUT ke-77 RI yaitu “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler