Begini Penampakan 7 Pecahan Uang Baru Tahun Emisi 2022 yang Diluncurkan BI, Simak Cara Penukarannya

18 Agustus 2022, 12:15 WIB
Uang baru tahun Emisi 2022 /Bank Indonesia/

PRFMNEWS - Bank Indonesia (BI) resmi luncurkan 7 pecahan uang baru Tahun Emisi 2022.

7 pecahan uang baru Tahun Emisi 2022 ini diluncurkan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada hari ini, Kamis, 18 Agustus 2022.

Sebagaimana dilansir dari laman Antara oleh pewarta Astrid Faidlatul Habibah, 7 pecahan uang baru tersebut terdiri dari pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.

“Hari ini 18 Agustus 2022 dengan resmi saya meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo sebagaimana dikutip dari Antara.

Baca Juga: BI Luncurkan 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas Baru Tahun Emisi 2022

Dilansir dari laman Bank Indonesia atau www.bi.go.id, untuk ketujuh pecahan uang baru tersebut tampaknya pada bagian depan masih mengusung gambar utama pahlawan nasional, sedangkan dibagian belakang diikuti dengan tema kebudayaan Indonesia.

Baca Juga: Kasus Irjen Pol Ferdy Sambo, Didi Irawadi Syamsyudin Dukung Pembentukan Tim Independen

 

Baca Juga: Polisi Imbau Warga Segera Laporkan Kendaraan yang Rusak Berat Akibat Kecelakaan, Sebelum Pajaknya Ditagih

Diinformasikan Bank Indonesia bahwa masyarakat juga bisa melakukan penukaran uang baru Tahun Emisi 2022 tersebut, Bank Indonesia menyampaikan bahwa penukaran dapat melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia dengan pemesanan penukaran kas keliling dilakukan dengan aplikasi PINTAR pada https://pintar.bi.go.id.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler