Kapolri Copot 3 Jenderal dari Jabatannya Imbas Kasus Brigadir J, Siapa Saja Mereka?

5 Agustus 2022, 10:45 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. /tribratanews.polri.go.id

PRFMNEWS - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan gebrakan dengan mutasi terhadap 15 anggotanya terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pada 4 Agustus 2022.

Tak hanya itu, Kapolri juga melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel Polri karena diduga melanggar kode etik terkait kasus baku tembak antara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Bharada RE (E) di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Kapolri juga resmi mencopot tiga perwira tinggi Polri buntut kasus polisi tembak polisi ini.

Baca Juga: Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka Penembakan Brigadir J, Begini Penjelasan Polri

Salah satu diantaranya adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo dicopot dari jabatan sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri yang kemudian dimutasi sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri.

"Irjen Pol. Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis malam.

Selain Ferdy Sambo, perwira lain yang dicopot dari jabatannya, yakni Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dicopot jabatannya dari Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri, selanjutnya Brigjen Pol Benny Ali dicopot dari jabatan sebagai Karo Provost Div Propam Polri lalu dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

Baca Juga: 15 Tanda-Tanda yang Terjadi pada Kaki Saat Gula Darah Sedang Tinggi, Ada yang Mirip Penyakit Kulit

Dedi menyebutkan perwira yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri.

"Apabila terbukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa, apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur," ujar Dedi.

Pencopotan Ferdy Sambo buntut dari insiden tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022.

Berikut ini adalah daftar 15 nama-nama personel Polri yang dimutasi, dicopot dan dipromosikan oleh Kapolri:

Baca Juga: Banyak yang Tidak Tahu Sejarah Berdirinya Kebun Binatang Bandung, Ternyata Hampir Pindah ke Jatinangor

1.Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam dimutasi ke Pati Yanma

2.Irjen Syahardiantono, Wakabareskrim diangkat ke Kadiv Propam

3.Brigjen Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam dimutasi Pati Yanma

4.Brigjen Anggoro Sukartono, Karo Waprof Divpropam diangkat ke Karo Paminal

5.Kombes Agus Wijayanto, Sesro wabprof Divpropam, diangkat ke Karo Wabprof Divpropam

6.Brigjen Benny, Karo Provos Divpropam dimutasikan ke Pati Yanma

7.Kombes Gupuh Setiyono, Kabag Yanduan Divpropam diangkat ke jabatan baru Karo Provos Divpropam

8.Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, Sesro Paminal Divpropam dimutasi ke Pamen Yanma

9.Kombes Edgar Diponegoro, Kabag Binpam Ropaminal Divpropam diangkat ke Sesro Paminal Divpropam

10.Kombes Agus Nur Patria, Kaden A Ropaminal Divpropam dimutasi ke Pamen Yanma

11.AKBP Arif Rachman Arifin, Wakaden B Ropaminal Divpropam dimutasikan ke Pamen Yanma

12.Kompol Baiquni Wibowo, PS. Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Divpropam dimutasi ke Pamen Yanma

13.Kompol Chuck Putranto, PS. Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Divpropam dimutasi ke Pamen Yanma

14.AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel ke Pamen Yanma

15.AKP Rifaizal Samual, Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel dimutasi ke Pamen Yanma.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler