Jokowi Perintahkan Jajarannya untuk Gencarkan Vaksinasi Booster

5 Juli 2022, 09:15 WIB
Ilustrasi Vaksinasi. /prfmnews.id

PRFMNEWS - Indonesia kini sedang mengalami lonjakan kembali kasus positif COVID-19, dengan sub varian baru Omicron yang menyerang, yakni BA4 dan BA5.

Oleh sebab itu pemerintah mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi booster.

Vaksinasi Booster baru mencapai 24,5 persen dari total target vaksinasi.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk kembali menggencarkan vaksinasi sebagai bagian dari upaya dalam menghadapi pandemi COVID-19.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers, Senin, 4 Juli 2022.

Baca Juga: 6 Makanan Terbaik untuk Penderita Asam Urat, Dijelaskan dr. Saddam Ismail

"Capaian vaksinasi, ini yang diminta Bapak Presiden untuk ditingkatkan, baik dosis 1, dosis 2, dan dosis 3 untuk terus juga dinaikkan,” ujar Airlangga seperti dikutip prfmnews.id melalui laman Setkab pada Selasa, 5 Juli 2022.

Dalam upaya meningkatkan cakupan vaksinasi dan mendorong vaksinasi dosis penguat atau booster, pemerintah juga membuka gerai vaksinasi di sentra keramaian. Rata-rata capaian vaksinasi booster di tanah air masih relatif rendah, yaitu di bawah 20 persen.

“Tentunya (vaksinasi) dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan. Jadi tadi arahan Bapak Presiden untuk di airport disiapkan untuk vaksinasi dosis ketiga,” ujarnya.

Baca Juga: Klarifikasi ACT Terkait Dugaan Penyelewengan Donasi: Saat ini Kami Telah Berbenah

Presiden juga mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Presiden mengingatkan bahwa aplikasi PeduliLindungi untuk di berbagai tempat untuk terus diperketat, jadi tidak boleh kendur. Karena beberapa tempat termonitor agak kendur. Jadi ini yang harus ditingkatkan lagi, karena tadi diingatkan bahwa beberapa negara masih tinggi (kasus COVID-19-nya), jadi pandemi belum usai,” kata Airlangga.

Baca Juga: Bolehkan Puasa Senin Kamis di Bulan Dzulhijjah ? Berikut Penjelaskan Bimas Islam Kemenag

Airlangga memaparkan, per 3 Juli 2022 kasus harian nasional berada pada angka 1.614 kasus atau masih di bawah standar positivity rate yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang sebesar 5 persen.

“Jawa-Bali masih mewakili mayoritas atau 95 persen, yaitu 1.579 kasus. Sedangkan luar Jawa-Bali 35 kasus atau 4,07 persen,” ujarnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Setkab

Tags

Terkini

Terpopuler