Mau Bikin Acara Nobar Persib? Ini Pesan dari Satgas Covid-19 kota Bandung

- 22 Juni 2022, 15:00 WIB
Bobotoh saat menyaksikan laga Persib vs Melaka United di Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu (1/1/2020)
Bobotoh saat menyaksikan laga Persib vs Melaka United di Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu (1/1/2020) /Rizky Perdana

PRFMNEWS - Persib Bandung dipastikan akan kembali bertandingan di Piala Presiden 2022 seiring lolosnya skuad Pangeran Biru ke babak perempat final.

Di laga terakhir, Persib tak bisa didukung lansung bobotoh di lapangan buntut dari meninggalnya dua orang bobotoh pada Jumat lalu.

Karena hal itu, banyak bobotoh yang menggelar nonton bareng (nobar) pertandigan Persib.

Baca Juga: Sebelum Semakin Parah, Penderita Diabetes Perlu Lakukan Perawatan Kaki dan Perhatikan Hal Berikut

Lantas bagaimana sebenarnya aturan nobar di era pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 di kota Bandung?

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bandung, Asep Gufron menyampaikan, kafe atau restoran di Kota Bandung boleh menggelar acara seperti nobar namun dengan pembatasan 75 persen dari kapasitas.

"Dalam perwal sudah diatur untuk kegiatan di kafe-kafe, di rumah makan, di mall dan lain sebagainya itu dengan kapasitas 75 persen," kata Asep saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Selasa, 21 Juni 2022.

Baca Juga: Akun Instagram Zara Dihack Seseorang, Begini Komentar Sang Ayah Ridwan Kamil

Dia menyebutkan, pengelola kafe atau restoranpun wajib melakukan skrining melalui PeduliLindungi dan mencegah kerumunan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x