Polisi Ungkap Fakta Penculikan 12 Orang Anak, Ternyata Pelaku Pernah Membakar Rumah Almarhum Ustadz Uje

15 Mei 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi: Penculikan anak /Pikiran Rakyat.com/

PRFMNEWS - Kasus penculikan 12 boca di Jakarta dan Bogor akhirnya berhasil diungkap oleh Kepolisan.

Adapun, kasus penculikan 12 bocah tersebut dimana dua diantaranya F (11) asal Bogor dan K (12) asal Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, pelaku penculikan tersebut bernama Abbi Rizal Afif (28) yang berhasil ditangkap di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis 12 Mei 2022.

Terungkapnya kasus ini merupakan kerja sama tim dari Satreskrim Polres Bogor, Satreskrim Polres Jakarta Selatan, dan dibantu Brimob Kedunghalang, Bogor.

Baca Juga: Beredar Video Pencurian Motor di Kiaracondong Bandung, Mesin Menyala saat Kendaraan Dibawa Kabur

Saat ini tersangka dilakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki karena melawan saat ditangkap.

Seperti dikabarkan, bocah F diculik pelaku di Bogor Jawa Barat pada Minggu 8 Mei 2022, sementara itu bocah K diculik saat bermain di gusuran di Tanah Kusir, Jakarta Selatan, pada Selasa 10 Mei 2022.

"Alhamdulilah, di daerah Senayan pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polres Jakarta Selatan dan Bogor Kabupaten," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, seperti yang dikutip prfmnews.id melalui PMJ News.

Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebutkan bahwa pihaknya bersama tim dari Polres Kabupaten Bogor berhasil mengetahui sosok pelaku dari keterangan para saksi dan bukti rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

"Satu pelaku dan berdasarkan identifikasi CCTV yang kami temukan dan kita dapat di jalan sekitar Pondok Aren dan Bintaro," tambah Budhi.

Baca Juga: Heboh! Ikan Patin Raksasa Tertangkap di Danau Lido, Digotong 5 Orang Dewasa

Seperti diketahui, dalam penangkapan tersangka tersebut, polisi juga menyelamatkan 10 anak yang diduga menjadi korban penculikan Rizal Afif, dan Ke-10 anak ini berasal dari Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.

Selain itu, polisi juga mengungkapkan beberapa fakta mengenai pelarian penculikan 12 anak di Jakarta dan Bogor ini.

1. Pelaku Penculikan Bocah Diduga Memiliki Kelainan Seksual

Kepolisian mengungkap fakta baru dalam kasus penculikan bocah berinisial F di Bogor dan K di Jakarta Selatan. Pelaku bernama Abbi Rizal Afif (28) diduga memiliki kelainan seksual.

Hal ini disampaikan oleh Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. Ia mengatakan dugaan penyimpangan seksual ini berdasarkan pengakuan korban yang sempat dipaksa melakukan tindakan seks.

"Keterangan korban, sempat dipaksa melakukan sesuatu untuk yang mohon maaf diluar batas normal. Dan ini kalau kami lihat modus pelaku ini yaitu penyimpangan seksual," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan.

Baca Juga: dr. Zaidul Akbar Bagikan 4 Tips Atasi Sakit Mata hingga Mata Minus Akibat Radiasi Laptop atau Handphone

Sementara Kapolres Bogor, Iman Imanuddin menjelaskan dari 12 anak korban penculikan, 3 di antaranya diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan pelaku.

"Di antara 12 yang diculik tersebut, tidak seluruhnya, hanya 3 orang yang dicabuli. Melihat kondisi fisik anaknya yang berpenampilan menarik," tambah Iman.

2. Pelaku Mengaku Narapidana Teroris

Polisi mengungkapkan pelaku penculikan anak di wilayah Kabupaten Bogor, Jakarta dan Tangerang Selatan merupakan mantan narapidana teroris.

"Kami akan bekerja sama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan kasus penculikan ini," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers, pada Kamis 12 Mei 2022.

AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa tersangka ARA mengaku sudah tiga kali menjalani hukuman pidana yang dua di antaranya tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Ampuh Turunkan Berat Badan, Bisa Dicoba 5 Jenis Minuman Ini Ala dr Saddam Ismail

Tersangka pun pernah menjalani pelatihan teroris di Poso, Sulawesi Tengah, selama tujuh bulan.

"Berdasarkan pengakuan dari pada tersangka, tersangka sudah tiga kali menjalani hukuman pidana. Dua kalinya menjalani hukuman pidana mengenai kasus terorisme," tuturnya.

3. Terungkap, Penculik Pernah Bakar Rumah Ustadz Jefri Al Buchari

Fakta selanjutnya adalah dari penangkapan pelaku penculikan bocah di Bogor dan Jakarta terungkap fakta baru, ternyata pria berinisial ARA merupakan tersangka pembakar rumah mendiang ustadz Jefri Al Buchari atau Uje pada 2014 silam.

Usai membakar rumah Uje yang ditempati oleh sang istri, Pipik dan anak-anaknya, pelaku mencuri uang di rumah tersebut. Dari pengakuan pelaku, motif pelaku nekat membakar rumah mendiang Uje karena sakit hati.

Pelaku yang sempat menumpang menginap di rumah Uje tersebut dengan dalih baru saja menjadi mualaf, namun karena dianggap membawa dampak buruk terhadap anak-anak, Pipik mengusir pelaku dari kediamannya.

4. Polisi Beri Trauma Healing ke Bocah Korban Penculikan

Polres Metro Jakarta Selatan menyebut akan memberikan trauma healing kepada bocah korban penculikan anak yang dilakukan Abi Rizal Afif (28). Diketahui, korban K (12) telah kembali ke pangkuan orangtuanya.

"Karena keamanan dan keselamatan anak yang menjadi utama, sehingga kami sudah mengamankan anak tersebut dan akan kami serahkan kepada orang tua," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan 2 Truk Terguling Timpa Motor di Jalur Gentong Tasikmalaya, Pemotor Asal Bandung Meninggal

Budhi memastikan pihaknya bakal melakukan pemantauan intensif kepada bocah K. Tim psikologi pun bakal diturunkan untuk mengawasi perkembangan kondisi psikologis dari korban.

"Dari tim kami juga akan memberikan trauma healing jangan sampai anak ini jadi trauma. Karena berdasarkan keterangan anak ini dia sempat dipaksa untuk melakukan sesuatu hal yang tidak baik," kata Kombes Pol Budhi Herdi.

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler