PRFMNEWS – PT. Pertamina (Persero) resmi menaikkan kembali harga gas elpiji (LPG) non subsidi (Bright Gas 5,5 kg dan Bright Gas 12 kg) pada Minggu, 27 Februari 2022 lalu.
Harga LPG non subsidi semula yakni Rp11.500 per kilogram (kg), lalu naik pada Desember 2021 menjadi Rp13.500 per kg, dan kini terbaru menjadi Rp 15.500 per kg.
Namun, harga jual LPG non subsidi ini berbeda-beda di setiap pulau Indonesia. Melansir laman resmi Pertamina, berikut ini adalah daftar harga LPG non subsidi di seluruh Indonesia:
Baca Juga: Harga Bensin Naik untuk Jenis Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex di Seluruh Indonesia
1. Bright Gas 5,5 Kg: Rp88.000 dan Bright Gas 12 Kg/LPG 12 Kg Rp187.000
Harga ini berlaku untuk wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Depok, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, Tasikmalaya) dan Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal).
Selain itu, berlaku pula di wilayah Bantul dan Sleman DIY Yogyakarta, Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, Tulungagung) dan Nusa Tenggara Barat (Lombok).
2. Bright Gas 5,5 Kg: Rp91.000 dan Bright Gas 12 Kg/LPG 12 Kg Rp189.000
Harga ini berlaku untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.
3. Bright Gas 5,5 Kg: Rp94.000 dan Bright Gas 12 Kg/LPG 12 Kg Rp197.000
Harga ini berlaku untuk wilayah Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.
4. Bright Gas 5,5 Kg: Rp104.000 dan Bright Gas 12 Kg/LPG 12 Kg Rp223.000
Harga ini berlaku untuk wilayah Kalimantan Utara.
5. Bright Gas 5,5 Kg: Rp114.000 dan Bright Gas 12 Kg/LPG 12 Kg Rp243.000
Harga ini berlaku untuk wilayah Maluku.
Baca Juga: Warga Bandung Bisa Beli LPG Non Subsidi Via Call Center 135
Seperti diketahui, penyebab kenaikan harga LPG non subsidi akibat mengikuti perkembangan terkini industri minyak dan gas di dunia.
Pjs. Corporate Secretary PT. Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting mengatakan, penyebab kenaikan harga LPG non subsidi karena mengikuti naiknya harga Contract Price Aramco (CPA).
Saat ini, posisi harga CPA telah mencapai US$ 775 (setara Rp11 juta 133.000) per metrik ton, naik 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021.***