Masuk Kategori Kelompok Prioritas Tapi Tidak Punya Tiket Vaksinasi Booster? Lakukan Hal ini

13 Januari 2022, 12:30 WIB
Jika masuk kategori prioritas tapi tak dapat tiket vaksin di PeduliLindungi, maka lakukan ini. /Instagram @kemenkes_ri

PRFMNEWS – Kelompok prioritas penerima vaksinasi booster gratis dari pemerintah adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita imunokompromais (gangguan sistem imun tidak bisa melawan infeksi virus).

Kelompok prioritas tersebut akan menjadi target utama penerima vaksinasi booster dan bisa mengecek tiket peserta terdaftar lewat aplikasi PeduliLindungi.

Lantas, apa yang harus dilakukan jika Anda adalah kelompok prioritas penerima vaksinasi booster tapi tidak memiliki tiket peserta yang tertera di PeduliLindungi?

Baca Juga: Wajah Baru Alun-alun Kota Sukabumi Dipenuhi Sampah, Achmad Fahmi Sangat Menyesalkan

Melansir keterangan resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), status pendaftaran (tiket peserta) dan jadwal vaksinasi dapat diketahui lewat website dan aplikasi PeduliLindungi.

Tiket peserta tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi booster terdekat pada waktu yang sudah tercantum.

Melalui website, Anda bisa membuka situs: pedulilindungi.id dan cek status/tiket peserta vaksinasi dengan mengetikkan “Nama Lengkap” dan “NIK KTP”, lalu klik Periksa.

Baca Juga: Ini 5 Hal Penting yang Boleh dan Jangan Dilakukan Sebelum Disuntik Vaksin Booster

Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

● Buka aplikasi PeduliLindungi
● Masuk dengan akun yang terdaftar
● Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
● Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
● Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

Sementara, jika Anda termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket peserta dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Jelang Persib vs Bali United, Eko Maung Minta Persib Waspadai Spasojevic

Silakan datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat seperti Puskesmas, RS Pemerintah, RS Pemda, dan pos pelayanan vaksinasi yang dikoordinasikan Dinkes.

Jangan lupa, bawalah KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2 untuk ditunjukkan kepada petugas di lokasi vaksinasi.

Baca Juga: Tersisa 1 Wakil Indonesia di Babak 16 Besar India Open 2022, The Daddies Lawan Wakil India Lagi

Ikuti arahan petugas untuk nantinya Anda bisa menjadi peserta penerima vaksinasi booster sesuai jenis vaksin yang tersedia di lokasi layanan tersebut.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler