Novel Baswedan dan Kawan-kawan Akan Bertugas di Satgas Pencegahan Tipikor Polri

7 Januari 2022, 09:05 WIB
Ilustrasi pencegahan korupsi /prfmnews

PRFMNEWS - Sebanyak 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menjadi ASN di lingkungan Polri.

Rencananya, 44 eks pegawai KPK termasuk Novel Baswedan itu akan mengisi posisi Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dijelaskan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Satgas Pencegahan Tipikor ini menjadi tempat sementara karena nantinya Novel Baswedan dan lainnya akan bertugas di Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor).

Baca Juga: Sempat Dikait-kaitkan dengan Persib, Irfan Jaya Ternyata Gabung Bali United

Baca Juga: Makan Konate Tak Tampil Saat Persija Jakarta Lawan PSIS, ini Alasan Sang Juru Taktik

Adapun Kortas Tipidkor ini kini dalam tahap pembentukan oleh Polri.

"Sambil menunggu itu (Kortas Tipidkor), nanti akan dibuat Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Nati teman-teman tersebut akan ditempatkan di sana," kata Ramadhan sebagaimana dikutip prfmnews.id dari ANTARA hari ini.

Kortas Tipidkor merupakan pengembangan dari Dittipikor yang ada di bawah Bareskrim Polri.

Kortas Tipidkor ini untuk sementara hanya akan dibentuk di tingkat Polri.

Nantinya, Kortas Tipidkor ini akan juga dibuat di tingkat kewilayahan.

Baca Juga: CEK FAKTA: Inul Daratista Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Mobil?

Baca Juga: Motif 20 Pelaku Lakukan Penganiayaan dan Penjarahan Satu Keluarga di Jaktim, Masalah Sepele dengan Anak Korban

"Nanti akan dibuat Kortas Tipidkor. Jadi wacana Kortas Tipidkor tentu kawan-kawan eks pegawai KPK akan ditempatkan di sana," jelasnya.

Alasan Polri menempatkan 44 eks pegawai KPK di Kortas Tipidkor karena Polri mengakui kompetensi Novel Baswedan dan kawan-kawan dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Marak Kosmetik Oplosan, Berikut 4 Langkah Cek Keamanan Kosmetik Menurut BPOM

"Yang jelas teman-teman eks pegawai KPK itu mempunyai kompetensi yang baik dalam pemberantasan korupsi. Pasti itu akan menguntungkan Polri dalam memberantas tindak pidana korupsi," jelas Ramadhan.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler