Grab Indonesia Tanggapi Kasus Dugaan Penganiayaan Penumpang Perempuan di Tambora

24 Desember 2021, 17:42 WIB
Grab Indonesia menanggapi kasus penganiaayaan yang diduga dilakukan driver terhadap penumpang perempuan di Tambora, Jakarta Barat /Dok Grab Indonesia.

PRFMNEWS - Grab Indonesia menanggapi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan sopir taksi online terhadap penumpang perempuan yang dikabarkan terjadi di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Kamis 23 Desember 2021.

Grab Indonesia menyatakan turut prihatin dan sangat menyesalkan terjadinya insiden ini.

Director of Business, Jabodetabek, Grab Indonesia Iki Sari Dewi menuturkan, laporan tentang dugaan penganiayaan sopir taksi online terhadap perempuan ini tengah ditindaklanjuti oleh tim Grab Indonesia.

Untuk sementara, akun sopir atau driver taksi online yang diduga melakukan penganiayaan terhadap penumpang, dibekukan Grab Indonesia.

Baca Juga: Temuan Teknologi Baru, Layar TV Bisa Dijilat dan Benar-benar Mengeluarkan Rasa Makanan

"Akun mitra pengemudi terlapor sudah dibekukan, dan investigasi lebih lanjut tengah berjalan sesuai standar prosedur dan kode etik perusahaan. Penyusunan standar prosedur dan kode etik ini telah dikonsultasikan dengan institusi berwenang," jelasnya dalam keterangan resminya yang diterima Redaksi prfmnews.id, Jumat 24 Desember 2021.

Iki melanjutkan, Grab Indonesia telah menawarkan penggantian biaya pengobatan dan pendampingan penumpang yang menjadi korban.

"Kami bantuan untuk memproses laporan insiden kepada pihak yang berwajib dan telah menawarkan konseling psikososial untuk pemulihan," katanya.

Dinyatakan Iki, keselamatan dan keamanan merupakan prioritas utama Grab Indonesia.

"Grab tidak mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun, dan akan menindak tegas mitra yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan, termasuk memberikan sanksi berupa pemutusan kemitraan dan mengambil langkah hukum jika diperlukan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan di Tambora Jakarta Barat mengaku dianiaya oleh driver Grab.

Baca Juga: Polisi Sebut Kasus Tabrakan Nagreg Diambil Alih Pomdam III Siliwangi, Ini Alasannya

Kronologis peristiwa korban perempuan yang mengaku dianiaya, berawal ketika ia dan kakaknya menyewa jasa mobil tersebut sekira pukul 01.45 WIB.

Saat perjalanan, korban merasa mual lalu muntah dari dalam taksi online itu dengan membuka jendela hingga membuat sopir kesal.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler