PRFMNEWS - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah dapat diakses melalui laman SSCASN yakni di situs sscasn.bkn.go.id.
Pantauan prfmnews.id pada Minggu, 31 Oktober 2021 pukul 20.30 WIB, terdapat 98 instansi yang telah merilis hasil SKD CPNS pada laman SSCASN. Berikut daftar 98 instansi tersebut:
1. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
2. Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya
3. Pemerintah Kabupaten Banyuasin
4. Pemerintah Kabupaten Barito Utara
5. Pemerintah Kabupaten Barru
6. Pemerintah Kabupaten Belu
7. Pemerintah Kabupaten Bengkayang
8. Pemerintah Kabupaten Bintan
9. Pemerintah Kabupaten Blora
10. Pemerintah Kabupaten Buleleng
Baca Juga: Kebakaran Rumah di Arcamanik Berhasil Dipadamkan, Lantai Dua Ludes Terbakar
11. Pemerintah Kabupaten Cilacap
12. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang
13. Pemerintah Kabupaten Dompu
14. Pemerintah Kabupaten Ende
15. Pemerintah Kabupaten Gorontalo
16. Pemerintah Kabupaten Grobogan
17. Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul
18. Pemerintah Kabupaten Jember
19. Pemerintah Kabupaten Karanganyar
20. Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
21. Pemerintah Kabupaten Kebumen
22. Pemerintah Kabupaten Kendal
23. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar
24. Pemerintah Kabupaten Klungkung
25. Pemerintah Kabupaten Kolaka
26. Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
27. Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
28. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
29. Pemerintah Kabupaten Kudus
30. Pemerintah Kabupaten Kupang
31. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
32. Pemerintah Kabupaten Lamandau
33. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
34. Pemerintah Kabupaten Lembata
35. Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah
36. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur
37. Pemerintah Kabupaten Lombok Utara
38. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
39. Pemerintah Kabupaten Majalengka
40. Pemerintah Kabupaten Manggarai
41. Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur
42. Pemerintah Kabupaten Maros
43. Pemerintah Kabupaten Morowali
44. Pemerintah Kabupaten Muna Barat
45. Pemerintah Kabupaten Nagekeo
46. Pemerintah Kabupaten Natuna
47. Pemerintah Kabupaten Ngada
48. Pemerintah Kabupaten Ngawi
49. Pemerintah Kabupaten Nias Utara
50. Pemerintah Kabupaten Padang Lawas
Baca Juga: Polisi di Ujungberung Bandung Tetap Tugas Meski Hujan Lebat, Netizen: Respect Buat Bapak Polisi
51. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong
52. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
53. Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan
54. Pemerintah Kabupaten Rote Ndao
55. Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua
56. Pemerintah Kabupaten Semarang
57. Pemerintah Kabupaten Seruyan
58. Pemerintah Kabupaten Sragen
59. Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah
60. Pemerintah Kabupaten Sumba Timur
61. Pemerintah Kabupaten Sumbawa
62. Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
63. Pemerintah Kabupaten Tabalong
64. Pemerintah Kabupaten Tana Toraja
65. Pemerintah Kabupaten Tapin
66. Pemerintah Kabupaten Temanggung
67. Pemerintah Kabupaten Wajo
68. Pemerintah Kabupaten Wakatobi
69. Pemerintah Kota Batam
70. Pemerintah Kota Bogor
71. Pemerintah Kota Cilegon
72. Pemerintah Kota Kupang
73. Pemerintah Kota Langsa
74. Pemerintah Kota Magelang
75. Pemerintah Kota Mataram
76. Pemerintah Kota Mojokerto
77. Pemerintah Kota Palopo
78. Pemerintah Kota Pariaman
79. Pemerintah Kota Surabaya
80. Pemerintah Kota Tual
81. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
82. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
83. Sekretariat Jenderal MPR
84. Pemerintah Kabupaten Lingga
85. Pemerintah Kota Madiun
86. Pemerintah Kabupaten Balangan
87. Pemerintah Kabupaten Buton
88. Pemerintah Kota Kendari
89. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe
90. Pemerintah Kota Gorontalo
Baca Juga: Terjadi Lagi, Kasus Penipuan di Warung Bandung dengan Modus Sembunyikan Uang Kembalian
91. Pemerintah Kabupaten Gowa
92. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang
93. Pemerintah Kabupaten Pidie
94. Pemerintah Kabupaten Bireuen
95. Pemerintah Kabupaten Buru Selatan
96. Pemerintah Kabupaten Tegal
97. Pemerintah Kota Bitung
98. Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya
Peserta SKD CPNS yang dinyatakan lolos dapat mengikuti tes selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pengumuman jadwal SKB akan disampaikan pada 7 November 2021, sementara untuk pelaksanaannya pada 15-28 November 2021 mendatang.
Hasil akhir dari seleksi CPNS didapatkan dengan pengintegrasian nilai SKD dan SKB, dengan bobot masing-masing 40 persen dan 60 persen.
Baca Juga: Mulai Besok! Daftar HP Ini Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp
Masyarakat yang ingin mengakses pengumuman hasil SKD melalui SSCASN tidak harus login. Pengecekan dapat dilakukan dengan cara berikut ini:
1. Akses laman sscasn.bkn.go.id, lalu pilih menu “Layanan Informasi”
2. Klik “Hasil SKD CPNS”, dan otomatis akan ditampilkan halaman “Pengumuman Hasil SKD CPNS”
3. Instansi yang ingin dicari dapat diketik di kolom “Search” atau mencari secara manual
4. Dalam pencarian ini, akan disambungkan secara otomatis dengan link pengumuman hasil SKD masing-masing instansi.
5. Klik “Pengumuman” pada nama instansi yang diinginkan, kemudian akan secara otomatis terunduh.
Dalam tabel pengumuman hasil SKD CPNS di masing-masing instansi akan muncul kode sebagai berikut:
Baca Juga: Bertemu Presiden Prancis, Jokowi Banggakan Kebakaran Hutan Indonesia Paling Rendah
1. P/L: peserta berhasil lulus passing grade sekaligus lulus ke SKB
2. P: peserta berhasil lulus passing grade, tetapi tidak lanjut ke SKB
3. TL: peserta tidak lulus.***