Kementerian Keuangan Angkat Bicara Terkait Kabar Heboh Lelang Barang Saung Angklung Udjo

24 Juni 2021, 19:09 WIB
Pekerja membersihkan alat musik angklung di Saung Angklung Udjo /RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO

PRFMNEWS - Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung turut angkat bicara terkait kabar heboh lelang barang produksi Saung Angklung Udjo di laman lelang.go.id.

Melalui siaran pers yang diterima Redaksi PRFM pada Kamis 24 Juni 2021, KPKNL Bandung memberikan penjelasan mengenai barang produksi Saung Angklung Udjo yang terpampang di laman lelang.go.id.

KPKNL Bandung yang merupakan unit vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan turut membantu para pelaku UMKM.

Melalui program yang diinisiasi oleh Kantor Pusat DJKN yakni 'Kedai Lelang UMKM', diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional dan membantu para pelaku UMKM mendapatkan motivasi dan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi serta mampu bangkit di tengah pandemi Covid-19.

KPKNL Bandung, melalui Tim Kedai Lelang UMKMnya, bekerja sama dengan dua UMKM yang tersegmentasi dan mempunyai keunikan dari sisi kultur dan dari sisi kreativitas.

Dua UMKM tersebut adalah Saung Angklung Udjo (SAU) sebagai UMKM yang melestarikan budaya sunda atau alat musik Angklung dan UMKM Kapalapak yang melestarikan alam melalui daur ulang plastik menjadi berbagai kerajinan produk yang menarik.

Sejak pandemi Covid-19 merebak di Indonesia sejak Maret 2020 sampai dengan saat ini, Saung Angklung Udjo mengalami penurunan baik pengunjung maupun pembeli suvenir Saung Angklung Udjo secara signifikan.

Baca Juga: Cegah Penularan Corona, Gedung DPRD Kota Bandung Disterilisasi

Hal ini diakibatkan karena pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 secara masal, pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Nasional yang diikuti dengan pembatasan aktivitas kunjungan turis, pelaksanaan pembelajaran siswa-siswi secara daring, serta penutupan tempat-tempat usaha.

Menurut Kepala KPKNL Bandung, Sigit Prasetyo Nugroho, hal ini berdampak secara signifikan untuk usaha Saung Angklung Udjo.

Saung Angklung Udjo sendiri menjalankan aturan pemerintah dan memprioritaskan kepada Kesehatan dan keselamatan baik para pekerja maupun pengunjung.

Saung Angklung Udjo bahkan menutup tempat pertunjukannya dan turut dalam arus kebutuhan masyarakat, dimana keperluan sandang dan keselamatan hidup menjadi prioritas.

Hal ini tentunya berdampak pada usaha Saung Angklung Udjo yang berpusat kesenian dan kebudayan lokal mengalami penurunan pendapatan yang signifikan dan berujung terhadap pengurangan karyawan serta pemutusan kontrak produksi kepada para supplier barang-barang pernak pernik yang dijual Saung Angklung Udjo.

Saung Angklung Udjo memperkerjakan kurang lebih 1.000 karyawan. Terdiri dari 400 pemain musik, 200 pekerja di bagian produksi, dan sisanya para pengrajin.

Baca Juga: CEK FAKTA: Jenazah Covid-19 di Jakarta Diangkut Gunakan Truk?

Berdasarkan informasi dari salah satu pengurus Saung Angklung Udjo, Taufik Hidayat, terdapat lebih dari 600 orang yang bekerja langsung di Saung Angklung Udjo setiap harinya, dan supplier serta pekerja acara, jumlah pekerja yang mendukung keberlangsungan SAU mencapai sekitar 1.000 orang.

Para pelaku UMKM di Indonesia perlu segera dipulihkan dan diberi solusi yang memadai agar tujuan pendirian UMKM untuk meningkatkan produktivitas bangsa dan peningkatan perekonomian secara Nasional dapat tercapai.

Maka, langkah mitigasi prioritas jangka pendek dengan menciptakan stimulus pada sisi permintaan dan mendorong platform digital (online) untuk memperluas kemitraan.

Upaya lainnya yaitu melalui kerjasama dalam pemanfaatan inovasi dan teknologi yang dapat menunjang perbaikan mutu dan daya saing produk, proses pengolahan produk, kemasan dan sistem pemasaran serta lainnya.

Penjualan alat musik produksi Saung Angklung Udjo menjadi bagian produk yang dijual oleh KPKNL Bandung melalui situs lelang.go.id pada Selasa, 29 Juni 2021 dengan batas akhir penawaran pukul 10.00 WIB dengan sistem Close Bidding (Peserta lelang dapat mengajukan penawaran lelang setelah status kepersertaannya disetujui Pelelang dan peserta lelang tidak saling mengetahui nilai penawaran peserta lain).

Lelang UMKM ini merupakan jenis lelang non eksekusi sukarela dengan mekanisme penjadwalan dan bertujuan antara lain, mewujudkan lelang yang efisien, transparan, akuntabel, adil dan kompetitif sebagai instrumen jual beli yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat, menuangkan ide-ide kreatif, inovatif serta solutif yang dapat langsung diimplementasikan guna mewujudkan lelang sebagai instrumen jual beli bagi masyarakat dalam hal ini UMKM Saung Angklung Udjo dan UMKM KAPALAPAK.

Selain itu, lelang UMKM juga bertujuan memasyarakatkan lelang sukarela dengan mengenalkan lebih baik lagi kepada masyarakat dan dapat mengeksplorasi produk UMKM di wilayah kerja KPKNL Bandung dan meningkatkan kerja sama dengan pengusaha UMKM, sebagai upaya mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Baca Juga: Pemkab Bandung Barat Tambah 100 Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19

UMKM Saung Angklung Udjo dan UMKM KAPALAPAK mempunyai tujuan pelestarian warisan budaya dan alam, yang perlu kita dukung keberlangsungannya.

Inovasi penjualan produk dan kreatifitasnya melalui platform lelang.go.id tentunya diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih bermanfaatkan dengan nilai jual yang optimal sehingga mampu menghidupkan kembali usaha Saung Angklung Udjo dan KAPALAPAK yang selanjutnya berdampak pada peningkatan ekonomi para pekerjanya, dan masyarakat.

Tujuannya, yaitu membantu keberlanjutan usaha Saung Angklung Udjo dan KAPALAPAK utamanya dalam masa pandemi Covid-19 berarti turut menjaga keberlangsungan warisan budaya, warisan alam, dan kesejahteraaan masyarakat sekitar.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler