Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dapat Dilakukan Melalui Penyelesaian Pengaduan yang Cepat

21 April 2021, 20:49 WIB
Sekjen Kemendagri, Muhammad Hudori saat menjadi pembicara kunci pada Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Unit Layanan Administrasi Kemendagri, di Gedung C Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta, pada Rabu 21 April 2021 /Puspen Kemendagri.

PRFMNEWS - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori menjelaskan, peningkatan kualitas pelayanan publik dapat dilakukan melalui penyelesaian pengaduan yang cepat.

Menurut Hudori, segala bentuk kritik maupun aduan yang disampaikan masyarakat merupakan bentuk koreksi untuk perbaikan pelayanan.

Hudori menjelaskan, rendahnya kualitas pelayanan publik merupakan salah satu sorotan yang diarahkan kepada birokrasi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Satu Rumah di Soreang Hangus Terbakar, Satu Orang Terluka

Sistem prosedur pelayanan yang berbelit-belit, profesionalisme sumber daya manusia (SDM) yang masih rendah, ketidakpastian waktu dan biaya yang mengakibatkan standar pelayanan menjadi tidak jelas.

"Begitu banyaknya permasalahan dalam pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah sehingga perlu dilakukan suatu perubahan atau reformasi melalui perbaikan pelayanan publik," ujarnya saat menjadi pembicara kunci pada Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Unit Layanan Administrasi Kemendagri, di Gedung C Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta, pada Rabu 21 April 2021.

Secara umum, lanjut Hudori, kualitas pelayanan publik di Indonesia sudah meningkat dari tahun ke tahun.

Kendati demikian, menurutnya masih banyak yang perlu dibenahi dan dievaluasi, untuk dapat memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.

Hudori mengatakan, pelayanan publik merupakan wajah konkret kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

"Penyelenggara pelayanan publik harus berubah, dari budaya yang senang dilayani menjadi yang melayani," katanya.

Baca Juga: Hindari Peredaran Uang Palsu di Bulan Ramadhan, BI Jabar Sarankan Warga Tukar Uang di Bank

Dikatakan Hudori, cara ini dapat dilakukan dengan terus berinovasi, cepat, dan berorientasi pada hasil.

Hudori mengungkapkan, pelaksananaan pelayanan publik begitu dinamis mengikuti kebutuhan dan perkembangan masyarakat.

Kondisi ini memaksa penyelenggara pelayanan publik untuk terus berinovasi dan memberikan terobosan baru, dengan tujuan meningkatkan pelayanan publik yang mudah, cepat, tepat waktu, dan transparan.

Dalam kesempatan itu, Hudori juga membeberkan berbagai ikhtiar yang dilakukan Kemendagri dalam memberikan pelayanan publik.

Baca Juga: CEK FAKTA: Vaksinasi Covid-19 Bikin Pria Impoten?

Salah satunya yakni dengan membangun Unit Layanan Administrasi (ULA) yang terintegrasi dalam satu kesatuan proses pada satu tempat pelayanan yang mengurusi layanan administrasi dan pengaduan.

Selain itu, Kemendagri juga mewajibkan pemerintah daerah untuk menyampaikan permohonan layanan melalui aplikasi Sistem Informasi Online Layanan Administrasi (SIOLA), saat hendak berkunjung untuk berkonsultasi dan mengajukan fasilitasi layanan administrasi di Kemendagri.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Puspen Kemendagri

Tags

Terkini

Terpopuler