Bansos Disalurkan Secara Serentak Mulai Awal Januari

29 Desember 2020, 18:32 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy dan Mensos Tri Rismaharini memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Persiapan Penyaluran bansos Tahun 2021, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 29 Desember 2020 /Dok Setkab.

PRFMNEWS - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menyalurkan bansos (bantuan sosial) secara serentak mulai awal Januari 2021.

Adapun bansos yang akan disalurkan secara serentak mulai awal Januari 2020 yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan bantuan reguler Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos BNPT akan disalurkan kepada 18,8 juta penerima dengan besaran Rp200 ribu per bulan.

Baca Juga: Selama Tahun 2020, Polda Jabar Ungkap 17 Ribu Lebih Perkara Pidana

Baca Juga: Ada Kecelakaan, Tol Cipularang Arah Jakarta Macet Panjang

Bansos BST akan disalurkan kepada penerima manfaat melalui PT POS.

Sementara bansos PKH akan diberikan ke 10 juta penerima manfaat di tahun 2021. Penyalur bantuan ini merupakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tiap tiga bulan sekali.

 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, penyaluran bansos secara serempak dilakukan guna emperkuat daya beli dan meningkatkan konsumsi masyarakat serta mempercepat pemulihan ekonomi.

Untuk penerima manfaat, Muhadjir meminta agar mematuhi pedoman yang telah diterbitkan oleh Kementerian Sosial dalam menggunakan bantuan yang diberikan, antara lain untuk memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan masalah pangan.

Baca Juga: Apakah SWAB Test PCR Mampu Deteksi Varian Baru Virus Corona? Ini Jawabannya

Baca Juga: Butuh Ide Liburan Natal dan Akhir Tahun di Rumah? Simak di Sini

Muhadjir menegaskan, pada tahun 2021 bansos akan berjalan seperti biasa dan dengan skema yang sama dengan tahun sebelumnya.

Untuk bantuan di wilayah Jabodetabek yang tahun ini menggunakan skema bantuan berupa sembako, pada tahun 2021 akan diubah menjadi bantuan langsung tunai yang nanti akan diantar langsung oleh tenaga dari PT Pos ke rumah masing-masing penerima manfaat.

“Jadi tidak perlu datang ke kantor Pos karena nanti kalau datang ke kantor Pos kita khawatirkan nanti timbul kerumunan. Karena itu akan diantar ke masing-masing alamat dengan teknik yang sudah diatur oleh Ibu Mensos, Ibu Risma,” papar Menko PMK.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: setkab

Tags

Terkini

Terpopuler