Antrean Bansos Tahap IV Timbulkan Kerumunan, Kadinsos Jabar: Kita Sudah Beri Jadwal

- 29 Desember 2020, 10:05 WIB
Bansos Rp100 Ribu
Bansos Rp100 Ribu /Netizen PRFM, Fania

PRFMNEWS - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Barat (Jabar), Dodo Suhendar angkat bicara mengenai terjadinya kerumunan di sejumlah tempat penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap IV.

Dodo mengatakan, pihaknya sudah mengatur sedemikian rupa agar penyaluran bansos tidak menimbulkan kerumunan.

Caranya, dengan melakukan penjadwalan pengambilan bansos per RW.

"Kita jadwal misal RW 1 jam 8, RW 2 jam 9, dan ada penyampaian undangan terkait waktu," kata Dodo saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: Viral ! Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Penuh Disesaki WNA, Seperti Ini Kondisinya

Baca Juga: Aa Gym Kabarkan Dirinya Positif Covid-19

Baca Juga: Terbaru! Ini Daftar Daerah Zona Merah Covid-19 di Jabar per Senin 28 Desember 2020

Berbeda dengan tahap sebelumnya, penyaluran bansos tahap IV diambil langsung oleh warga di Kantor Pos, Balai Desa, atau tempat yang sudah ditentukan lainnya.

Hal itu dilakukan lantaran waktu penyalurannya yang mepet dan banyaknya sasaran.

"Karena waktunya sempit, maka penyaluran yang sebelumnya diantar langsung ke rumah masing-masing, akhirnya ada kompromi yang dekat-dekat itu diundang," katanya.

Dia pun meminta penerima bantuan untuk mematuhi jadwal pengambilan bansos sesuai dengan yang telah ditentukan. Jangan sampai kata dia, terjadi kerumunan.

"Kita harapkan penerima sasaran tolong hadirnya sesuai dengan jam undangannya. Kita tidak harapkan kerumunan, jangan sampai dapat uang tapi terjadi penyebaran (corona)," katanya.

Baca Juga: Harga Emas Logam Mulia Hari Ini Selasa 29 Desember Tenggelam, Berikut Rinciannya

Baca Juga: Jadwal RCTI Hari Ini Selasa 29 Desember: Preman Pensiun, Ikatan Cinta, Indonesian Idol 2020

Baca Juga: Pertahanan Manchester City Jebol Oleh Covid-19, Laga Lawan Everton Ditunda

Penyaluran bansos tahap IV Jabar sendiri menyasar 1.903.383 keluarga rumah tangga sasaran (KRTS).

Pada tahap IV ini, bansos hanya berupa uang tunai senilai Rp100.000.

Penentuan besaran bansos tersebut sebelumnya sudah dirapatkan dengan instansi terkait, dengan mempertimbangkan jumlah sasaran dan anggaran yang tersedia.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x