PRFMNEWS - Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp300 ribu akan diperpanjang hingga 2021. Bantuan ini akan diberikan ke keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (KPM) yang belum menerima.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemsos).
"Bansos Rp300 ribu diharapkan tepat sasaran, waktu, dan sesuai target dalam mendukung pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi secara nasional," kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM)Kemensos, Asep Sasa Purnama disitus Kemensos, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai Kemensos Diperpanjang, 9 Juta Keluarga di Luar Jakarta-Bodetabek Terima BST
Baca Juga: Langsung Cair ! Ini Berkas yang Harus Dibawa ke Bank Jika Sudah Dapat Notifikasi Penerima BLT UMKM
Untuk meminimalisir adanya kesalahan, Kemensos menegaskan pihaknya bakal melakukan validasi ulang guna memastikan KPM yang menerima BST mendatang tidak sama seperti tahun 2020.
Baca Juga: Mengapa Kota Bandung Sering Disergap Banjir Saat Musim Hujan? Hidrolog Ini Ungkap Penyebab Utamanya
Untuk mengecek apakah Anda menjadi penerima bansos tunai Rp 300 ribu ini, Anda bisa mengeceknya di dtks.kemensos.go.id. Setelah masuk website tersebut, selanjutnya ikuti proses berikut ini :