Langsung Cair ! Ini Berkas yang Harus Dibawa ke Bank Jika Sudah Dapat Notifikasi Penerima BLT UMKM

- 26 Desember 2020, 07:09 WIB
Cara agar NIK KTP terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum jika hilang setelah daftar BLT Banpres UMKM atau BPUM BRI.
Cara agar NIK KTP terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum jika hilang setelah daftar BLT Banpres UMKM atau BPUM BRI. /Tangkapan layar eform.bri.co.id/bpum

PRFMNEWS - Bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar Rp2,4 juta gelombang 2 sudah mulai dicairkan.

Untuk mengetahui apakah menerima BLT atau tidak, pelaku UMKM yang sudah mendaftar bisa mengecek sendiri di situs yang disediakan oleh BRI, dengan hanya bermodalkan KTP.

Anda bisa mengakses laman penerima BLT UMKM khusus untuk BRI melalui link berikut ini https://eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Sudah Akhir Desember, Segera Cek Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta dengan Cara Ini

Baca Juga: Varian Baru Covid-19 di Inggris Mengkhawatirkan, Pemerintah Diminta Lakukan Langkah Tegas Ini

Selain melalui BRI, pemberitahuan penerima BLT UMKM juga disampaikan melalui SMS dari bank atau lembaga penyalur.

Jika sudah mendapat informasi mendapatkan BLT UMKM segera datang ke bank penyalur.

Baca Juga: Permasalahan Banjir di Kota Bandung Dinilai Sangat Kompleks, Pemkot Harus Segera Lakukan Hal Ini

Sebelum mendatangi bank penyalur, anda wajib menyiapkan beberapa berkas pendukung diantaranya, Buku tabungan, Kartu ATM, KTP, Surat Pernyataan yang ditanda-tangani oleh aparat Desa setempat, Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) atau notifikasi dari E Form BRI.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x