Kementerian Agama Beberkan Tiga Skema Keberangkatan Haji Tahun 2021

29 November 2020, 11:36 WIB
Ilustrasi haji dan umroh. /Dinar_Aulia/Pixabay

PRFMNEWS – Kementerian Agama (Kemenag) telah menyusun tiga rancangan penyelenggaraan ibadah haji pada 1442H/2021. Skenario tersebut bakal disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 pada tahun 2021.

Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar menyebut, skenario pertama yang akan dilakukan adalah calon jemaah haji tetap akan diberangkatkan dengan kuota penuh.

"Ini akan dilakukan dengan catatan apabila Covid-19 selesai, atau sudah ditemukan vaksin covid-19," kata Nizar dalam siaran pers, Sabtu 28 November 2020.

Baca Juga: Jadwal Pramusim NBA yang Berlangsung 11-19 Desember 2020

Baca Juga: Waspada! Hujan yang Disertai Kilat dan Angin Kencang Diprediksi Guyur Bandung Hari Ini

Skenario kedua adalah pembatasan kuota jemaah haji. Bukan tidak mungkin, keberangkatan haji akan dibatasi hingga 50 persen dari kuota semula dan harus menerapkan protokol kesehatan.

"Pembatasan kuota ini bisa 30%, 40%, bahkan sampai 50%. Sesuai dengan protokol kesehatan," ungkap Nizar.

Baca Juga: Libur Panjang Akhir Tahun Diharapkan Tak Jadi Klaster Baru Covid-19

Baca Juga: Harga Terkini Logam Mulia Emas Minggu 29 November 2020

Sementara itu, skenario ketiga yakni pemberangkatan jemaah haji ditunda lagi jika Pemerintah Arab Saudi menutup akses layanan penyelenggaraan ibadah haji.

Nizar menyampaikan, pada musim haji 2020 lalu pemerintah Indonesia mengambil keputusan  pembatalan keberangkatan jemaah haji dengan mempertimbangkan keselamatan dan keamanan jemaah di masa pandemi.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler