BANDUNG,(PRFM) - Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di kota Bandung sudah dimulai sejak Senin, 15 Juni 2020 kemarin. Untuk proses PPDB semua dilakukan secara daring di web resmi PPDB Kota Bandung.
Terkait PPDB ini, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta orang tua calon siswa untuk tertib mengikuti prosedur PPDB 2020. Ia menegaskan, pelaksanaan PPDB di Kota Bandung harus sesuai prosedur.
Baca Juga: Disebut-sebut Sebagai Calon Bupati Bandung, Nia Agustina Tunggu Keputusan Golkar
Untuk itu, ia mengimbau kepada orang tua calon siswa tak perlu khawatir jika ingin mendaftarkan anaknya. masyarakat tinggal mengakses situs yang telah disedikan.
Oded menegaskan dan memastikan, tidak ada istilah ‘titipan’ kepada para petugas untuk mendaftar dan sampai masuk ke sekolah yang diinginkannya.
Baca Juga: Penuhi Syarat dan Izin Orangtua, Sekolah di Zona Hijau Boleh Buka
“Untuk titipan itu di Kota Bandung tidak ada,” tegasnya.
“Kecewa itu manusiawi (jika tidak diterima di sekolah negeri). Tetapi saya pesan, pelaksanaan PPDB ini harus on the track, sesuai aturan,” jelasnya.
Baca Juga: Dishub Kota Bandung Ajak Warga Laporkan Parkir Liar
Di luar itu, ia memastikan, tidak boleh ada warga Bandung sampai tidak sekolah. Pemkot Bandung akan berusaha agar setiap anak memperoleh pendidikan yang layak.
“Insyaalah kita pikirkan. Tidak boleh ada anak di Kota Bandung yang putus sekolah,” ujarnya.