Soal PSBB Tingkat Provinsi, Pemkot Bandung Tunggu Pergub

- 4 Mei 2020, 14:12 WIB
Ketua Harian Gugus Tugas Perepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Senin (4/5/2020).*
Ketua Harian Gugus Tugas Perepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Senin (4/5/2020).* /HUMAS KOTA BANDUNG

BANDUNG,(PRFM) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih menunggu kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang baru saja mendapat izin dari Menteri Kesehatan (Menkes) untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat.

Ketua Harian Gugus Tugas Perepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, pihaknya menunggu aturan PSBB dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) maupun SK gubernur.

“Kita sebagai daerah otonom tidak mungkin menjadi bagian yang terpisahkan dari itu. Tindak lanjut, kita menunggu isi Pergub dan SK gubernur,” ucap Ema di Balai Kota Bandung, Senin (4/5/2020).

Baca Juga: Grafik Mulai Landai, Ini Update Kasus Covid-19 di Kota Bandung

Menurut Ema, PSBB di Kota Bandung tetap bergulir sesuai dengan Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung yakni mulai 22 April hingga 5 Mei 2020.

Sehingga, untuk saat ini tetap berlaku aturan sesuai Perwal tersebut sampai batas waktu berakhir.

“PSBB Kota Bandung ada masa waktu, itu akan kita akhiri dulu karena yang namanya masa periode harus berakhir. Berlanjut atau tidak selain berangkat dari hasil dan sekarang kita menunggu (kebijakan Pemprov),” ujarnya.

Dikatan Ema, Pemkot Bandung akan segera merespon apabila sudah keluar regulasi dari Pemprov Jabar terkait kebijakan PSBB ini.

Di antaranya, dengan membuat regulasi baru untuk memperbaharui Perwal Nomor 16 Tahun 2020 tentang PSBB yang kini tengah digulirkan.

Baca Juga: Kapolrestabes Sebut Youtuber Ferdian Paleka Bisa Dijerat UU ITE

“Nanti kita lihat isi dari Pergub. Kalau Pergub menyatakan semua harus melaksanakan, kita pasti akan menindaklanjuti. Dan pasti ada pembaharuan lagi,” katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x