Terdampak Corona, Perkumpulan Pedagang PBTC Ajukan Bantuan Kepada Pemerintah

- 21 April 2020, 18:00 WIB
Pasar Baru Trade Center.*/ADE BAYU INDRA/PR
Pasar Baru Trade Center.*/ADE BAYU INDRA/PR /Ade Bayu Indra/

BANDUNG,(PRFM) - Sudah hampir sebulan lamanya, Pasar Baru Trade Center (PBTC) tidak beroperasi. Hal itu lantaran dampak dari penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

Ketua Umum Perkumpulan Pedagang Pasar Baru Trade Center, Wawan Ridwan mengatakan, dengan ditutupnya Pasar Baru Trade Center, pedagang mengalami kerugian yang sangat besar.

"Pedagang mengalami kerugian sangat besar, aktivitas tidak berjalan, penghasilan tidak ada, juga punya tanggungjawab moral kepada karyawan," kata Wawan saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa (21/4/2020).

Baca Juga: Empat Orang Sembuh, Ini Update Kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung

Wawan menjelaskan, di Pasar Baru Trade Center terdapat 4.000 pedagang dan kurang lebih 6.000 karyawan. Saat ini kondisi mereka terutama karyawan terkatung-katung.

Oleh karena itu dirinya berinisiatif untuk mengajukan bantuan sosial (bansos) kepada pemerintah, baik itu kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Dirinya membuka pendaftaran bagi karyawan yang ingin mendapat bantuan. Pendaftaran dibuka dari Selasa hari ini sampai Rabu besok pukul 14 siang.

"Saya bikin formulir untuk diajukan ke Pemkot (Bandung) dan Pemprov (Jabar), saya ajukan khusus untuk karyawan," kata dia.

Baca Juga: Polda Jabar Gelar Bakti Sosial Peduli Covid-19 di Cimahi

Lebih lanjut ia menuturkan, pengajuan tersebut akan diajukan besok setelah pendaftaran ditutup. Ia berharap Pemkot Bandung maupun Pemprov Jabar bisa mengakomodir bantuan untuk karyawan Pasar Baru Trade Center yang terdampak corona.

"Saya akan perjuangkan muda-mudahan Pemprov dan Pemkot ada kepedulian terhadap karyawan kita," tandasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x