Grebek Rumah Produksi Tembakau Gorila, Polrestabes Bandung Amankan Tiga Tersangka

- 26 Februari 2020, 19:41 WIB
ILUSTRASI tembakau gorila.*
ILUSTRASI tembakau gorila.* /ISTIMEWA

BANDUNG, (PRFM) - Tiga orang pelaku dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan jajaran Satresnarkoba Polrestabes Bandung di sebuah kost-kostan di Jalan Lapang Tembak, RT 01 RW 13, Cikutra, Kota Bandung, Rabu (26/2/2020). Kostan tersebut diduga digunakan sebagai rumah produksi tembakau gorila.

Kepala Satresnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan pemakai tembakau gorila yang sebelumnya telah ditangkap.

"Penggerebekan ini berdasarkan laporan dan bantuan dari masyarakat," kata Irfan saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu (26/2/2020).

Baca Juga: Sejumlah Perjalanan Kereta Api Daop 2 Bandung Terganggu Akibat Banjir Jakarta

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan tambakau gorila seberat 6,8 kilogram. Pelaku memproduksi tembakau gorila hasil belajar dari internet.

"Mereka punya keahlian (memproduksi tembakau gorila) dari medsos," katanya.

Baca Juga: Polres Cimahi Siap Bantu Amankan Pilkada Kabupaten Bandung

Irfan menambahkan, ketiga tersangka berbagi peran ketika menjalankan bisnisnya. Ada yang berperan memproduksi, ada juga yang berperan menjual.

Untuk mengelabui petugas, para tersangka mengemas tembakau gorila dengan bungkus makanan ringan.

"Untuk mengelabui petugas, mereka mengemasnya dengan kacang," kata dia.

Lebih lanjut ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, target utama pengedaran tembakau gorila adalah remaja.

"Tembakau gorila ini rata-rata pemakainya masih muda, usia 20 sampai 25 tahun," katanya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x