Camat Arcamanik Sebut Warga Terkecoh Lantaran Pabrik Narkoba Berlokasi di Kawasan Sepi

- 25 Februari 2020, 20:24 WIB
DEPUTI Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari didampingi Wakapolda Jabar Brigadir Jenderal Polisi Akhmad Wiyagus dan Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurno Jaya di lokasi penggrebegan pabrik narkoba di Kelurahan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung pada Minggu 23 Februari 2020.*
DEPUTI Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari didampingi Wakapolda Jabar Brigadir Jenderal Polisi Akhmad Wiyagus dan Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurno Jaya di lokasi penggrebegan pabrik narkoba di Kelurahan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung pada Minggu 23 Februari 2020.* /MOCHAMAD IQBAL MAULUD/PR/

BANDUNG, (PRFM) - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan penggrebekan di sebuah rumah di Jalan Cingised Kompleks Pemda RT 03 RW 04, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (23/2/2020). Diduga rumah tersebut menjadi pabrik pil Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC).

Camat Arcamanik Firman Nugraha mengatakan, warga terkecoh dengan pabrik PCC tersebut, lantaran rumah yang dijadikan 'pabrik' berada di kawasan sepi.

"Di lokasi depannya kosong tidak ada rumah, hanya ada lahan kosong. Di kanan belakang memang ada rumah, tapi jaraknya lumayan jauh," katanya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa (25/2/2020).

Baca Juga: Launching Persib 2020 Diwarnai Aksi Boikot Wartawan

Firman mengatakan, lahan yang digunakan sebagai pabrik PCC tersebut merupakan lahan milik Pemkot Bandung. Lahan tersebut disewakan kepada perorangan.

Ia melanjutkan, warga tidak sedikitpun curiga bahwa rumah tersebut dijadikan tempat produksi narkoba. Pasalnya, warga mengira rumah tersebut kosong, karena jarang ada orang.

"Karena jarang sekali ada orang, warga mengira itu rumah kosong," lanjutnya.

Baca Juga: BNN Gerebek Pabrik yang Diduga Produksi Narkoba di Kota Bandung

Selain digunakan sebagai pabrik narkoba, ia melanjutkan, bagian belakang rumah tersebut dijadikan kafe. Kafe tersebut setiap harinya sering ada pengunjung tapi tidak terlalu ramai.

Di kafe tersebut juga kata dia, ada live musik yang disinyalir digunakan untuk mengelabui warga ketika memproduksi narkoba.

"Di Kafe ada live musik, disinyalir saat Kafe live musik, mesin berproduksi. Jadi itu untuk menyamarkan suara mesin produksi narkoba," kata dia.

Adanya kasus tersebut menjadi catatan bagi pihaknya. Ia meminta warga untuk lebih berhati-hati agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

Baca Juga: Uu Harap Paradigma Masyarakat tentang Sampah Diubah

Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) untuk membahas kasus tersebut.

"Ini jadi catatan ternyata kita harus lebih hati-hati," katanya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x