Beberapa Desa di Kabupaten Bandung Sediakan Fasilitas Agar Warga Bisa Lakukan Sensus Online

- 24 Februari 2020, 13:29 WIB
Warga saat mengakses situs sensus online.
Warga saat mengakses situs sensus online. //dok.PRFM

BANDUNG,(PRFM) - Pemerintah telah mencanangkan waktu sensus penduduk online mulai 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020. Untuk sensus online bisa dilakukan dengan mengakses laman www.bps.go.id.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bandung, Agung Hartadi menyebutkan jika sensus ini dilakukan rutin setiap 10 tahun sekali untuk menghitung jumlah penduduk Indonesia. Selain secara online, warga pun akan didata secara manual seperti sensus-sensus sebelumnya.

"Kalau karena sesuatu hal tidak bisa menggunakan sensus online, maka masih ada kesempatan menerima petugas kami di bulan Juli untuk diwawancara data diri dan keluarganya," ucap Agung saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Senin (24/2/2020).

Baca Juga: Yuk Segera Lakukan Sensus Penduduk Online, Ini Loh Caranya

Terkait jumlah penduduk yang melakukan sensus online, Agung menargetkan 30 persen warga Kabupaten Bandung berkontribusi melakukan sensus online. Maka dari itu, dirinya meminta warga untuk segera melakukan sensus online secara mandiri dan mengisi data diri dengan jujur.

Menurut Agung, di Kabupaten Bandung beberapa desa sudah memfasilitasi warga dengan menyediakan komputer yang bisa digunakan secara bersama-sama. Warga bisa mengakses situs BPS untuk memberikan data diri atau melakukan sensus online dengan komputer tersebut.

Kepala BPS Kabupaten Bandung Agung Hartadi saat ditemui di Kantor BPS Kabupaten Bandung, Senin (24/2/2020).
Kepala BPS Kabupaten Bandung Agung Hartadi saat ditemui di Kantor BPS Kabupaten Bandung, Senin (24/2/2020). /BUDI SATRIA/PRFM

"Alhamdulillah bekerja sama dengan pemerintah daerah beberapa desa sudah memfasilitasi untuk mengisi data secara online," ujarnya.

Untuk sensus manual, jelas Agung, setiap petugas sensus yang mendata penduduk adalah petugas pilihan yang dan terlatih yang dilengkapi dengan atribut dan pengenal resmi. Nantinya petugas akan mendata penduduk sesuai dengan aplikasi yang dimilikinya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x