Atasi Macet Karena Banjir Rancaekek, DPRD Jabar: Perlu Dibangun Flyover

- 7 Februari 2020, 19:37 WIB
Genangan di Jalan Raya Bandung-Garut depan PT Kahatex, Selasa (4/2/2020). Imbas banjir mengakibatkan antrean kendaraan hingga Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Genangan di Jalan Raya Bandung-Garut depan PT Kahatex, Selasa (4/2/2020). Imbas banjir mengakibatkan antrean kendaraan hingga Cileunyi, Kabupaten Bandung. /Netizen PRFM - Deden

BANDUNG, (PRFM) - Sekretaris Komisi IV DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa angkat bicara mengenai masalah banjir di kawasan Bandung timur khususnya di kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung dan depan PT Kahatex, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Buky menyebut banjir Kahatex adalah persoalan lama yang belum bisa selesai hingga saat ini. Oleh karena itu, pihaknya mendesak pemerintah mengadakan solusi secepatnya. Bahkan menurutnya bila perlu pemerintah membangun Flyover untuk mengurai kemacetan yang seringkali terjadi imbas banjir di wilayah tersebut.

"Soal banjir di Bandung timur terutama di daerah PT Kahatex itu persoalan lama yang belum selesai sampai hari ini. Kami (Komisi 4) sudah mendiskusikan hal itu. Sehingga kita juga ingin mendesak pemerintah supaya di daerah itu diadakan solusi secepatnya. Bila perlu dibangun Flyover untuk mengurai kemacetan yang sering kali terjadi apalagi ketika musim hujan tiba," ujar Buky saat on air di 107,5 PRFM News Channel, Jumat (7/2/2020).

Meski begitu, Buky mengaku belum bisa memastikan apakah banjir yang meluas di Bandung timur karena efek Proyek Tol tol Cileunyi, Sumedang dan Dawuan (Cisumdawu). Menurutnya, dampak dari pembangunan pasti ada, tapi Buky menjamin pihak DPRD sudah meminta pihak pengembang bisa meminimalisir hal tersebut.

"Seperti juga waktu peristiwa terjadi banjir di daerah Bandung Barat yang katanya ada kaitannya dengan proyek kereta cepat. Nah kita juga merespon dengan datang ke lokasi. Kenyataan kita temukan (Proyek KCIC) bukan satu-satunya penyebab dan bukan penyebab utama. Disana ternyata ada semacam pengalihan sungai, dan itu yang harus dibenarkan," katanya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x