Dadang Naser Minta Panitia Jangan Persulit Proses PPDB di Kabupaten Bandung

15 Juni 2020, 13:19 WIB
Bupati Bandung Dadang M Naser.** /BUDI SATRIA/PRFM

BANDUNG,(PRFM) - Bupati Bandung Dadang Naser meminta penyelenggara penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kabupaten Bandung untuk memudahkan segala proses PPDB agar tidak memberatkan calon peserta didik.

Dadang menegaskan, setiap anak memiliki hak untuk bersekolah. Oleh karena itu, dia meminta pihak sekolah untuk memberikan kemudahan dalam setiap tahapan PPDB.

Baca Juga: Selain Becak Motor, Pemkab Bandung Peroleh Bantuan Box Khusus Limbah Infeksius dari KLHK

"Kami mohon kepada penyelenggaran penerimaan siswa baru untuk memudahkan bagi seluruh siswa supaya mendapatkan tempat dan bisa sekolah," kata Dadang saat ditemui di Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (15/6/2020).

Ditegaskan Dadang, proses PPDB sepenuhnya dilakukan secara online. Oleh karena itu dia memastikan tidak ada titip menitip siswa dalam pelaksanaan PPDB tahun ini di Kabupaten Bandung.

"Tidak ada rekomendasi-rekomendasi dari siapapun, langsung individu dan orang tuanya yang mendaftar," tegasnya.

Baca Juga: Bus Bandros Kembali Beroperasi, Penumpang Hanya 50 Persen dari Kapasitas

Untuk persoalan zonasi, Dadang mempersilahkan sekolah untuk membuat batasan masing-masing. Namun yang pasti, batasan zonasi ini harus sesuai dengan Perbup soal PPDB dan juga aturan PPDB lainnya yang diatur oleh dinas pendidikan (Disdik).

"Termasuk masalah zonasi silahkan sesuaikan. Silahkan masing-masing sekolah punya aturan yang dipayungi dinas pendidikan kabupaten Bandung," sebutnya.

Baca Juga: Era New Normal, Peluang Bisnis dan Investasi Diprediksi Kembali Menggeliat

Menurut Dadang, kini tak boleh lagi ada anggapan sekolah favorit karena kini kualitas sekolah di Kabupaten Bandung telah merata. Oleh karena itu dia meminta siswa dan para orang tua untuk menganggap sekolah sama, dan yang terpenting adalah proses pendidikan.

Jika ditemukan praktek pungli, Dadang meminta warga untuk tegas melaporkannya kepada tim saber pungli.

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler