Masih Punya Hutang Puasa? Ini Cara Bayar Hutang Puasa yang Sudah Bertahun-tahun kata Ustadz Abdul Somad

- 29 Maret 2022, 16:21 WIB
Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad /tangkap layar kanal ustadz abdul somad official/Kabar Priangan.com/youtube.com/ustadzabdulsomadofficial

Karena sudah memasuki puasa tahun selanjutnya, maka orang tersebut dikenakan denda sebanyak batalnya puasa ditambah dengan membayar fidyah dengan total ia batal puasa.

Lebih lanjut, besaran untuk membayar fidyahnya menurut UAS sebanyak 750 gram per satu hari.

“Apakah dengan bertambahnya bulan ramadhan lalu dendanya bertambah? Tidak, walau Ramadhan lainnya datang. Tetapi ini jangan dijadikan alasan juga untuk tidak mengganti puasa,” tambah UAS.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Berikan Penjelasan tentang Urutan Sholat Tajahud yang Benar, Begini Katanya

UAS menambahkan ketika akan membayar hutang puasa bisa lakukan puasa Senin-Kamis diniatkan puasa qodho, maka akan dapat pahala sunnah.

“Segeralah ganti puasa dengan laksanakan puasa Senin-Kamis niatnya qodho, maka Insyaallah akan dapat pahala puasa sunnah, jangan niatkan puasa sunnah karena qodhonya nanti tidak lunas,” tutur Ustadz Abdul Somad.

Selain itu, Ustadz Abdul Somad juga menjelaskan mengenai seseorang yang sudah meninggal tetapi masih memiliki hutang puasa. Jika kondisi seperti ini, menurut Ustadz Abdul Somad walau meninggal hutang puasanya tidak akan lunas.

Baca Juga: Sholat Tahajud atau Sholat Hajat dulu di Sepertiga Malam? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Oleh sebab itu, agar tidak menjadi beban bagi orang yang sudah meninggal tersebut hutang puasanya bisa digantikan oleh ahli waris dari yang sudah meninggal.

“Kalau lunas hutang puasa dengan meninggal, lebih bagus kita meninggal,” tutur UAS.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x