PKB tahunan merupakan pajak rutin yang harus dibayarkan setiap tahunnya, sedahkan pajak kendaraan bermotor lima dibayarkan setiap lima tahun sekali ditandai dengan pergantian plat nomor kendaraan dan STNK.***
PKB tahunan merupakan pajak rutin yang harus dibayarkan setiap tahunnya, sedahkan pajak kendaraan bermotor lima dibayarkan setiap lima tahun sekali ditandai dengan pergantian plat nomor kendaraan dan STNK.***
Editor: Rizky Perdana