Apakah Boleh Menikah dengan Pasangan yang Pernah Berzina Bersama saat Pacaran ? Buya Yahya Menjawab

- 29 Desember 2021, 19:54 WIB
Ilustrasi menikah
Ilustrasi menikah /Tangkapan layar/ pixabay.com by takmeomeo

PRFMNEWS - Pertanyaan tentang bolehkan menikah dengan pasangan yang pernah melakukan zina bersama saat masih pacaran, dijawab oleh Buya Yahya.

Dalam salah satu videonya, Buya Yahya menjelaskan tentang bab pernikahan. Salah satu yang dibahas adalah menikah bagi orang yang pernah berzina.

Bagaimana hukumnya jika menikah dengan pasangan yang sebelumnya pernah berzina bersama sebelum halal ?

Inilah penjelasan Buya Yahya tentang hukum menikah degan pasangan yang sebelumnya pernah berzina bersama. Seperti dikutip dari salah satu video di kanal Youtube Al-Bahjah Tv. Video tersebut diunggah pada 28 Desember 2021 lalu.

Baca Juga: Simak Penjelasan Syekh Ali Jaber, Dosa Besar Diampuni dan Rezeki Datang Tanpa Diduga dengan Baca Dzikir Ini

Menurut Buya Yahya, ketika seorang manusia telah melakukan dosa, hendaknya menyesali perbutannya dan bertaubat kepada Allah SWT.

"Penyesalan seorang hamba artinya pertaubatan. Taubat," ujar Buya Yahya.

Setelah seorang hamba melakukan taubat, maka Allah akan menghapus dosa-dosanya, termasuk ketika sepasang pemuda yang dimabuk cinta dan terjemus hingga berzina.

"Taubat seorang hamba akan menghapus dosa-dosanya selesai," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x