PRFMNEWS - Pertanyaan tentang bolehkan menikah dengan pasangan yang pernah melakukan zina bersama saat masih pacaran, dijawab oleh Buya Yahya.
Dalam salah satu videonya, Buya Yahya menjelaskan tentang bab pernikahan. Salah satu yang dibahas adalah menikah bagi orang yang pernah berzina.
Bagaimana hukumnya jika menikah dengan pasangan yang sebelumnya pernah berzina bersama sebelum halal ?
Inilah penjelasan Buya Yahya tentang hukum menikah degan pasangan yang sebelumnya pernah berzina bersama. Seperti dikutip dari salah satu video di kanal Youtube Al-Bahjah Tv. Video tersebut diunggah pada 28 Desember 2021 lalu.
Menurut Buya Yahya, ketika seorang manusia telah melakukan dosa, hendaknya menyesali perbutannya dan bertaubat kepada Allah SWT.
"Penyesalan seorang hamba artinya pertaubatan. Taubat," ujar Buya Yahya.
Setelah seorang hamba melakukan taubat, maka Allah akan menghapus dosa-dosanya, termasuk ketika sepasang pemuda yang dimabuk cinta dan terjemus hingga berzina.
"Taubat seorang hamba akan menghapus dosa-dosanya selesai," ungkapnya.