Apakah Boleh Menikah dengan Pasangan yang Pernah Berzina Bersama saat Pacaran ? Buya Yahya Menjawab

- 29 Desember 2021, 19:54 WIB
Ilustrasi menikah
Ilustrasi menikah /Tangkapan layar/ pixabay.com by takmeomeo

Buya Yahya kemudian melanjutkan bahwa Allah bisa memberikan hidayat secara serentak kepada seseorang yang pernah sepasang pemuda yang pernah berzina.

"Jika seorang laki-laki dan perempuan pernah melakukan zina, bisa saja Allah beri taubat (secara) serentak," ucapnya.

Yang paling penting dilakukan pertama kali adalah bertaubat atas zina yang pernah dilakukan dan menutupnya rapat-rapat jangan sampai orang lain mengetahui masa lalunya tersebut.

"Kalau harus menikah, sama-sama baik, mungkin sama-sama kepleset, sebetulnya sama-sama baik, dia menikah, taubat, menyesal, dan ingat khusnudzon kepada Allah," kata Buya Yahya.

Baca Juga: Kejari Kabupaten Bandung Paparkan Capaian Kerja Selama 2021: Kasus e-Tilang Paling Banyak

Lalu, apakah pernikahan tersebut diperbolehkan? Ini jawaban Buya Yahya.

"Kerinduan sang perempuan untuk taubat, sang suami untuk taubat, menikah. Boleh. Pernikahannya adalah sah dan sama-sama mendekatkan diri," ungkapnya.

Seperti diketahui, menikah merupakan salah satu sunnah untuk dilakukan oleh sepasang laki-laki dan perempuan yang sudah dewasa serta saling mencintai.

Namun, terkadang di antara laki-laki dan perempuan yang saling cinta itu ada bisikan setan yang bisa mengakibatkan munculnya maksiat berupa perzinahan.

Melalui penjelasannya, Buya Yahya menjawab semuanya. Ada berbagai hikmah yang bisa diambil dari ceramah tersebut.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah