Kejari Kabupaten Bandung Paparkan Capaian Kerja Selama 2021: Kasus e-Tilang Paling Banyak

- 29 Desember 2021, 17:01 WIB
Kejari Kabupaten Bandung paparkan capaian kinerja selama tahun 2021
Kejari Kabupaten Bandung paparkan capaian kinerja selama tahun 2021 /Dok Kejari Kabupaten Bandung.

PRFMNEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung mencatatkan capaian kinerja yang cukup memuaskan selama tahun 2021.

Ditemui di kantornya, Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Sunarko memaparkan capaian kinerja tersebut diawali dari Bidang Inteligen, Bidang Pidum (Pidana Umum), Bidang Pidsus (Pidana Khusus), Bidang Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara), dan Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.

Di bidang Intelijen, Sunarko menyebut ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan diantaranya Penyelidikan/Pengamanan/Penggalangan, Pengawasan Aliran Keagamaan dan Aliran Kepercayaan Dalam Masyarakat, Kegiatan Penerangan Hukum, Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Penyuluhan Program Jaksa Menyapa.

Baca Juga: Baru Dapat Kabar dari Polri, Ridwan Kamil Nggak Jadi Nobar: Di Rumah Masing-masing Aja

Sementara di Bidang Seksi Tindak Pidana Umum, beberapa target capaian yang diraih selama 2021 diantaranya Perkara Narkotika meliputi Pratuntutam 184 perkara, Penuntutan 220 perkara, Eksekusi 131 perkara. Perkara penting ada 1 perkara, Diversi 1 perkara, Perkara anak diantaranya pratut 4 perkara, penuntutan 2 perkara, eksekusi 1 perkara. Sementara e-tilang ada sebanyak 36.045 berkas.

"Bagi perkara yang belum eksekusi itu bukan berarti sudah berhenti, tetapi perkaranya masih terus dilanjutkan ke tahun depan," ujar Sunarko di ruang kerjanya, Baleendah, Rabu 29 Desember 2021.

Di Bidang Tindak Pidana Khusus, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap 1 dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan desa, penyidikan terhadap 2 dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah susun sewa provinsi Jawa Barat V tahun anggaran 2018 dan pembangunan rumah susun sewa Provinsi Jawa Barat lV tahun anggaran 2018.

"Untuk pra penuntutan sudah dilakukan terhadap dua perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah susun sewa Provinsi Jawa Barat V dan VI tahun anggaran 2018, namun tersangkanya belum ditetapkan," terangnya.

Sementara itu, untuk penuntutan (pidana korupsi) di Bidang Tindak Pidana Khusus, ada sebanyak 5 perkara, sedangkan penuntutan pidana khusus lainnya (pajak) ada dua tersangka yang sudah ditetapkan dan sedang dalam proses pemeriksaan saksi-saksi.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x