Buntut Kerumunan Massa Acara Habib Rizieq, Ridwan Kamil Akan Berikan Sanksi ke Pemkab Bogor

- 20 November 2020, 19:32 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil /Dok Humas Pemprov Jabar

 
Namun Emil melanjutkan, secara teknis yang bertanggungjawab dengan kegiatan di Magamendung adalah Pemkab Bogor.

Pasalnya, Jabar merupakan provinsi dengan daerah otonom, sehingga walikota dan bupati memiliki kewenangan dalam hal pelaksanaan pembangunan, termasuk izin kegiatan.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah