Namun Emil melanjutkan, secara teknis yang bertanggungjawab dengan kegiatan di Magamendung adalah Pemkab Bogor.
Pasalnya, Jabar merupakan provinsi dengan daerah otonom, sehingga walikota dan bupati memiliki kewenangan dalam hal pelaksanaan pembangunan, termasuk izin kegiatan.***