PRFMNEWS – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyatakan terdapat perbedaan sistem hirarki pemerintahan antara DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara dengan provinsi lain di Indonesia.
Menurunya, semua kepala daerah tingkat 2 di DKI Jakarta berada langsung di bawah komando gubernur, sedangkan Jawa Barat antara Gubernur dan Bupati atau Wali Kota sifatnya hanya koordinatif.
Hal itu diungkapkannya dalam press conference di Gedung Sate, Kamis 19 November 2020 menanggapi pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan oleh kepolisian terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Jakarta dan di Bogor.
Baca Juga: Dapat Panggilan dari Bareskrim, Ridwan Kamil: Bukan Diperiksa Tapi Dimintai Tambahan Keterangan
"Jadi banyak kegiatan yang berada di wilayah kabupaten atau kota di Jabar yang pengelolaannya ada di bupati atau wali kota, tidak ke Gubernur," kata dia.
Kendati demikian, ia mengaku bakal memenuhi pemanggilan Bareskrim Polri, Jumat 20 November 2020 besok. Ia pun menegaskan bahwa pada pemanggilannya kali ini ia bukan berstatus sebagai orang yang diperiksa.
"Namun sebagai warga negara yang taat hukum, Saya pun akan memenuhi kewajiban sebaik-baiknya memenuhi panggilan Bareskrim Polri besok, untuk dimintai keterangan tambahan ya, bukan diperiksa.
Baca Juga: Usul Vaksinasi di Tempat Lain, Ridwan Kamil: Kemungkinan di Puskesmas Tidak Akan Cukup
Untuk itu, Ridwan Kamil menyatakan dirinya bakal didampingin Biro Hukum Pemrpov Jabar guna memberikan kepastian terkait dengan kewenangan gubernur.