Buntut Kerumunan Massa Acara Habib Rizieq, Ridwan Kamil Akan Berikan Sanksi ke Pemkab Bogor

- 20 November 2020, 19:32 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil /Dok Humas Pemprov Jabar

PRFMNEWS - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil akan memberikan sanksi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor, saat acara Habib Rizieq Shihab yang berlangsung akhir pekan lalu.

Ridwan Kamil juga meminta Pemkab Bogor menjatuhkan sanksi kepada panitia acara di Megamendung.

"Saya akan memberi sanksi juga kepada Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bogor saya minta juga memberikan sanksi yang juga tegas karena membawa banyak dampak," katanya dalam konferensi pers di Kantor Badan Reserse Kriminal (Bareksrim) Polri, Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: Penuhi Undangan Bareskrim Soal Acara di Megamendung, Ridwan Kamil: Secara Moril Tanggungjawab Saya

Baca Juga: Mendagri Minta Lakukan Ini untuk Cegah Klaster Baru di Dunia Pendidikan saat KBM Tatap Muka

 

Ridwan Kamil sendiri memenuhi undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri, pada Jumat 20 November 2020.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 7 jam tersebut, Ridwan Kamil dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Penanggulangan Covid-19 Jabar sekaligus Gubernur Jabar terkait kerumunan massa saat acara Habib Rizieq di Megamendung.

Menurut gubernur yang karib disapa Emil, secara moril kejadian di Bogor merupakan tanggungjawabnya sebagai gubernur.

"Secara moril saya meyakini dan semua dinamika yang ada di Jabar secara moril tanggungjawab saya sebagai gubernur, sehingga dalam kapasitas itu tentu apa yang terjadi baik positif maupun negatif, kelebihan dan kekurangan itu tanggungjawab saya," kata Emil.

Baca Juga: Update 20 November, Positif Corona Indonesia dalam 24 Jam Terakhir Bertambah 4.792 Kasus

Baca Juga: Tak Hanya Sekolah, Perguruan Tinggi Juga Diperbolehkan Gelar KBM Tatap Muka Mulai Januari 2021

Simak video pilihan berikut. 

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x