Penuhi Undangan Bareskrim Soal Acara di Megamendung, Ridwan Kamil: Secara Moril Tanggungjawab Saya

- 20 November 2020, 18:44 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers di Gedung Sate, Kamis 19 November 2020. Dalam kesempatan itu Emil membenarkan jika dia mendapat panggilan dari Mabes Polri untuk dimintai keterangan terkait acara yang melibatkan banyak orang di Megamendung, Bogor pada pekan lalu.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers di Gedung Sate, Kamis 19 November 2020. Dalam kesempatan itu Emil membenarkan jika dia mendapat panggilan dari Mabes Polri untuk dimintai keterangan terkait acara yang melibatkan banyak orang di Megamendung, Bogor pada pekan lalu. /Tangkapan Layar Youtube HUMAS JABAR

PRFMNEWS - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memenuhi undangan klarifikasi dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, pada Jumat 20 November 2020.

Pria yang akrab disapa Emil itu dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor, saat acara Habib Rizieq Shihab yang berlangsung akhir pekan lalu.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 7 jam tersebut, Emil dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Penanggulangan Covid-19 Jabar sekaligus Gubernur Jabar.

Menurut Emil, secara moril kejadian di Bogor merupakan tanggungjawabnya sebagai gubernur.

"Secara moril saya meyakini dan semua dinamika yang ada di Jabar secara moril tanggungjawab saya sebagai gubernur, sehingga dalam kapasitas itu tentu apa yang terjadi baik positif maupun negatif, kelebihan dan kekurangan itu tanggungjawab saya," kata Emil dalam konferensi pers di Bareksrim Polri, Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: Mendagri Minta Lakukan Ini untuk Cegah Klaster Baru di Dunia Pendidikan saat KBM Tatap Muka

Baca Juga: Dorong Geliat Ekonomi di Tengah Pandemi, Pemkot Cimahi Gelar Lomba UMKM di Tingkat Kelurahan

 



Namun Emil melanjutkan, secara teknis yang bertanggungjawab dengan kegiatan di Magamendung adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Pasalnya, Jabar merupakan provinsi dengan daerah otonom, sehingga walikota dan bupati memiliki kewenangan dalam hal pelaksanaan pembangunan, termasuk izin kegiatan.

Oleh karena itu, Emil pun memberikan sanksi kepada Pemkab Bogor dan meminta Pemkab Bogor menjatuhkan sanksi kepada panitia acara di Megamendung.

"Saya akan memberi sanksi juga kepada Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bogor saya minta juga memberikan sanksi yang juga tegas karena membawa banyak dampak," katanya.

Lebih lanjut Emil pun menyampaikan kronologi terkait kerumunan massa dalam acara yang dihadiri Habib Rizieq di Megamendung.

Baca Juga: Update 20 November, Positif Corona Indonesia dalam 24 Jam Terakhir Bertambah 4.792 Kasus

Baca Juga: Tak Hanya Sekolah, Perguruan Tinggi Juga Diperbolehkan Gelar KBM Tatap Muka Mulai Januari 2021

Izin yang masuk dalam kegiatan tersebut kata dia hanya terkait solat Jumat dan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Markaz Syariah.

Tindakan pencegahan pun kata dia sudah dilakukan Kodim 0621/Kabupaten Bogor dengan memperingatkan panitia akan potensi kerumunan.

"Sudah dilobi oleh Kodim mengingatkan potensi kerumunan, tindakan pencegahan sudah dilakukan," katanya.

Namun saat itu, terjadi euforia dari masyarakat yang menyebabkan membludaknya massa dalam kegiatan tersebut.

Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi kata Emil saat itu memutuskan untuk melakukan pendekatan secara humanis terkait pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

Pasalnya, Kapolda khawatir jika melakukan tindakan represif terjadi gesekan dengan massa.

"Kapolda Jabar memutuskan melakukan pendekatan humanis, walau akhirnya ada konsekuensi," katanya.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x