Batal Dibahas, Pembentukan Kawasan Perkotaan Jatinangor Ditunda Hingga Tahun Depan

- 20 November 2020, 09:50 WIB
KAWASAN pendidikan Jatinangor.*
KAWASAN pendidikan Jatinangor.* /M. GELORA SAPTA/PR/

PRFMNEWS - Rencana Pembentukan Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ) batal dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD bersama Pemkab Sumedang tahun ini.

Pembahasan yang semula direncakan pada 18 November 2020 dalam rapat paripurna ditunda, dan diklaim akan dibahas pada tahun 2021.

Ketua Tim Akseselerasi Pembangunan KPJ, Ismet Suparmat mengatakan, masyarakat hanya bisa pasrah dengan keputusan ini. Padahal pengajuan pembentukan KPJ sudah ada sejak tahun 2000 silam.

Baca Juga: Pembentukan Kawasan Perkotaan Jatinangor Bakal Dibahas Tahun Ini

"Apakah nanti 2021 akan kejadian lagi semacam ini, misalnya tidak dibahas lagi, nanti aja 2022, terus aja begitu, ini sudah kejadian sejak 2000, jadi akhirnya masyarakat merasa lelah dengan selalu diundur," ujar Ismet saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Jumat 20 November 2020.

Ismet menungkapkan, legislatif dan eksekutif mengklaim sudah ada keseriusan untuk mewadahi aspirasi masyarakat Jatinangor ini, tapi ternyata tidak bisa dibahas tahun ini dan diwacanakan tahun depan.

Padahal dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, Ismet mengatakan pembentukan daerah otonomi baru sudah sangat memungkinkan. Polanya apakah Jatinangor menjadi kota dengan empat kecamatan atau jadi kabupaten dengan lima kecamatan itu bisa saja terjadi.

Baca Juga: Masih Sama Seperti Kemarin, Ini Harga Emas Logam Mulia Terbaru Hari Ini 20 November 2020

"Tidak menutup kemungkinan atau mungkin keniscayaan juga suatu saat Jatinangor lepas dari Kabupaten Sumedang," ucapnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x