Pemprov Jabar Cari Skema Pendanaan Untuk Bayar Honor Puluhan Guru Bantu di Garut

- 13 November 2020, 09:44 WIB
Puluhan guru bantu di Garut mendatangi Kantor Bupati Garut untuk mengadukan nasibnya.
Puluhan guru bantu di Garut mendatangi Kantor Bupati Garut untuk mengadukan nasibnya. /Jurnal Garut/

PRFMNEWS - Pemprov Jawa Barat tengah mencari skema pendanaan untuk honor para guru bantu di Kabupaten Garut yang belum terbayarkan selama tahun ini.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Taufiq Budi Santoso menuturkan, skema pendanaan harus sesuai peraturan yang berlaku.

Pasalnya, meski anggaran sudah tersedia, proses perencanaan harus ditempuh dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Puluhan Guru Bantu di Garut Tidak Mendapat Honor, Abdul Hadi: Kok Tega

"Di antaranya dengan menerbitkan Kepgub (Keputusan Gubernur) kegiatan top-down sehingga pada saat kabupaten/kota tidak mengusulkan kegiatan yang sifatnya top-down, seperti dana bantuan reguler desa, provinsi dapat menganggarkan," ujar Taufiq dalam rilisnya, Kamis 12 November 2020.

Kurang lebih sekira 60-an guru bantu yang mengajar di daerah terpencil Kabupaten Garut seharusnya mendapat gaji bulanan dari dana hibah Pemprov Jabar kepada Pemkab Garut.

Taufiq menjelaskan, pihaknya tidak menemukan usulan anggaran soal honor guru bantu pada 2019 untuk dianggarkan pada 2020. Setelah dikonfirmasi, Pemerintah Kabupaten Garut memang tidak menginput usulan 2020 murni ataupun untuk perubahan APBD 2020.

Baca Juga: Soal Puluhan Guru Honor Terancam Tak Dapat Gaji Tahun Ini, Pengamat: Ini Kelalaian yang Sangat Fatal

Menurut Taufiq, mekanisme penganggaran honor guru bantu harus ada pengajuan dari kabupaten/kota ke provinsi via pengusulan sebagaimana usulan bantuan keuangan lainnya.

"Kabupaten/kota harus menginput melalui sistem yang saat ini digunakan yaitu SI RAMPAK SEKAR (Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang Terintegrasi antara Pemda Provinsi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Se-Jabar dan Pemerintah Pusat)," ucapnya.

Baca Juga: Tito Karnavian: Pilkades 2020 Ditunda Karena Darurat Bencana Pandemi Covid-19

Penganggaran honor guru bantu pada 2020 dapat dimungkinkan untuk dianggarkan pada APBD 2021. Apalagi, proses pembahasan RAPBD 2020 dengan DPRD Jabar sedang berlangsung.

"Nanti pada saat pembahasan di Badan Anggaran (BanGar) dapat dilakukan adendum nota kesepakatan dengan DPRD, baik untuk menganggarkan yang belum dibayar pada tahun 2020 maupun anggaran untuk 2021," pungkasnya.***

Editor: Rizky Perdana

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah