Puluhan Guru Bantu di Garut Tidak Mendapat Honor, Abdul Hadi: Kok Tega

- 10 November 2020, 21:47 WIB
Wakil ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya.**
Wakil ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya.** /Dok DPRD Jabar.

PRFMNEWS - Puluhan guru bantu yang mengajar di daerah terpencil Kabupaten Garut diketahui tidak mendapat honor sejak awal 2020 karena pos anggaran dana hibah tidak tertulis dalam APBD Jabar tahun ini.

Kurang lebih sekira 60-an guru bantu tersebut seharusnya mendapat gaji bulanan dari dana hibah Pemprov Jabar kepada Pemkab Garut. Namun hingga menjelang akhir tahun ini, dana hibah tak kunjung turun karena tidak teranggarkan.

Wakil Ketua Komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya dikagetkan dengan kabar ini. Pasalnya, pengajuan dana hibah bagi guru bantu seharusnya sudah dilakukan pada 2019 sebesar Rp1,16 M.

Baca Juga: Guru Besar: Belum Ada Modelling Pendidikan Politik yang Baik di Indonesia

"Ternyata yang Garut ini terselip atau gimana jadi tidak ada dalam dana hibah yang diberikan Pemprov kepada Pemkab Garut," ujar Hadi saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Selasa 10 November 2020.

Hadi menceritakan, awalnya kabar ini sempat heboh pada Juli lalu karena honor guru bantu tak kunjung cair dan setelah ditelusuri ternyata tidak teranggarkan. Kemudian pihaknya mendesak Pemkab Garut untuk mengajukan kembali pada APBD perubahan.

Setelah itu, ternyata dalam APBD perubahan tahun ini juga kembali tidak teranggarkan karena seharusnya cair akhir Oktober kemarin.

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November

"Tapi kami tidak tahu masalahnya di mana dan kami baca lampiran Pergub pekan lalu tentang APBD ternyata dari sekian banyak, tidak ada angka untuk pos anggaran hibah guru bantu, artinya di APBD perubahan ini luput lagi," sambungnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x