Warga Jabar yang Berhak Terima Bansos Tahap 3 Bakal Dapat Uang Tunai Rp250 Ribu

- 10 Oktober 2020, 11:36 WIB
Ilustrasi Uang.*
Ilustrasi Uang.* /PRFM

PRFMNEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menargetkan bantuan sosial (bansos) tahap 3 disalurkan mulai 14 Oktober 2020. Sebanyak 1,9 juta orang warga Jabar berhak menerima bansos tersebut.

Jumlah tersebut lebih sedikit 1,6 juta dari proyeksi penyaluran bansos Pemprov Jabar yang mencapai 3,5 juta penerima bantuan. Nantinya bansos tersebut bakal disalurkan lewat PT. Pos Indonesia.

Sekretaris Daerah Pemprov Jabar, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan pada bansos tahap 3 ini terdapat perbedaan besaran bantuan tunai dan non tunai. Jika sebelumnya pada tahap 1 dan 2 bantuan dibagikan dalam bentuk tunai sebesar Rp150 ribu dan non tunai Rp250 ribu, namun pada tahap 3 kali ini bantuan non tunai dan tunai besarannya sama yakni Rp250 ribu.

Baca Juga: 1,9 Juta KK di Jabar Akan Terima Bansos Tahap 3, Ini Besarannya

 

“Untuk tahap 1 dan 2 itu yang non tunainya Rp350 ribu dan tunainya Rp150 ribu. Sekarang non tunai Rp250 ribu dan tunainya Rp250 ribu. Tadi disampaikan sekitar tanggal 14 akan dimulai distribusi,” jelasnya dalam jumpa pers, Rabu 7 Oktober 2020.

Setiawan menegaskan penyaluran bansos tahap 3 ini ditargetkan selesai dalam 15 hari terhitung mulai 14 Oktober 2020 mendatang.

“Penyaluran langsung kepada warga yang akan menerima masih akan tetap disalurkan melalui PT. Pos yang akan dimulai 14 Oktober. Diperkirakan 15 hari akan diselesaikan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Rifki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x