Baca Juga: Hore! 1,9 Juta KK di Jabar Akan Terima Bansos Tahap 3, Mulai Cair 14 Oktober
Menurut Setiawan, tidak sembarang orang dapat menerima bansos itu. Ia menambahkan, ada sejumlah kriteria yang telah ditetapkan seperti usia dan profesi.
“Kriteria pertama adalah, penerima tidak boleh menerima ganda di Jawa Barat ini ada 9 pintu bantuan. Kedua, profesi yang terdampak. Profesi yang sifatnya harian. Serta dari sisi usia ada yang daftar di bawah 17 tahun bahkan ada yang daftar itu baru 5 tahun itu kan tidak mungkin,” tukasnya.***