Catat Ya, Ini Aturan Lengkap Buka Puasa Ramadhan 2024 Bagi Penumpang KRL, TransJakarta, MRT, dan LRT

- 12 Maret 2024, 16:00 WIB
Ilustrasi MRT dan Transjakarta.
Ilustrasi MRT dan Transjakarta. /Aditya Pradana Putra/ANTARA

“Pengguna juga bisa isi ulang air minum dengan menggunakan botol minum sendiri," kata Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan resmi, Senin 11 Maret 2024.

Baca Juga: Selain LRT, Ada Rute Baru Bus TransJakarta Permudah Penumpang Kereta Cepat Akses Stasiun Halim

2. TransJakarta
PT TransJakarta mengeluarkan aturan terkait pembatalan puasa selama Ramadhan bagi para pengguna layanan bus TransJakarta yang disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resminya.

Manajemen membolehkan penumpang untuk makan dan minum di dalam bus pada saat berbuka puasa dengan maksimal waktu 10 menit sejak adzan Maghrib. Pelanggan dapat membatalkan puasa dengan air minum, kurma, atau makanan ringan.

Tidak diperkenankan mengonsumsi nasi dan lauk pauk, makanan menyengat, dan makanan siap saji lainnya di dalam bus TransJakarta. Penumpang juga diminta untuk menjaga kebersihan dan ketertiban bersama.

3. MRT
PT MRT Jakarta juga mengeluarkan kebijakan membatalkan puasa bagi penumpang yang disampaikan manajemen melalui unggahan di akun Instagramnya.

Penumpang diperbolehkan berbuka puasa dengan air mineral/minum dalam tumbler dan kurma. Tidak boleh makan nasi serta lauk pauk, makanan kecil, makanan siap saji dan sejenisnya, serta teh, kopi, sirup, soda, dan/atau minuman selain air mineral.

Selanjutnya, hanya diperbolehkan makan dan/atau minum saat waktu berbuka puasa tiba. Waktu maksimal untuk makan dan/atau minum 10 menit sejak adzan Maghrib. Serta tetap menjaga kebersihan di area stasiun maupun di dalam kereta.

Baca Juga: Proyek LRT Bandung Raya Dapat Lampu Hijau dari Menkeu

4. LRT
PT LRT Jakarta memiliki sejumlah aturan membatalkan puasa yang juga perlu diperhatikan para penggunanya.

Bagi pengguna yang masih dalam perjalanan dan akan berbuka puasa, diperbolehkan mengonsumsi air putih dalam kemasan atau tumbler dan makanan ringan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x