Viral Pria Pamer Letusan Senjata Api di Garut Ditangkap Polisi, Akui Beli Pistol Secara COD

- 21 November 2023, 12:00 WIB
Pelaku aksi koboi letuskan senjata api dibekuk Satreskrim Polres Garut, Senin 20 November 2023.
Pelaku aksi koboi letuskan senjata api dibekuk Satreskrim Polres Garut, Senin 20 November 2023. /Ade Parhan/Pikiran Rakyat Garut/

PRFMNEWS – Polisi menangkap seorang pemuda yang melakukan aksi pamer dan meletuskan senjata api (senpi) di kawasan perumahan di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Video memperlihatkan letusan pistol yang dilakukan pria berinisial S itu viral di berbagai platform media sosial (medsos).

Kasatreskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo menyebutkan, tersangka S ditangkap beserta barang bukti satu senjata api rakitan dan satu airsoft gun. Kepada polisi, S mengaku membeli pistol tersebut secara online dengan cara COD (pembayaran di tempat).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Ari, tersangka mengatasnamakan dirinya sebagai anggota Tim Buser Polri dan mengaku sudah memiliki senjata jenis tersebut sejak tiga bulan lalu.

Baca Juga: Pemprov Jabar Pasang CCTV Analitik Portabel di Garut, Dishub: Foto dan Video Pengendara Akan Terekam

"Satu softgun, yang satu senjata rakitan yang kita amankan dari tersangka. Sudah lebih dari tiga bulan dimiliki oleh tersangka," kata Ari, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Senin 20 November 2023.

Ari menyatakan polisi menangkap pemilik senjata api rakitan tanpa izin tersebut usai mengetahui video viral terkait aksinya meletuskan tembakan. Polisi mendapatkan laporan sebaran video aksi ‘Bang Jago’ tersebut pada 16 November 2023.

Kemudian, dilakukan penyelidikan dan pencarian pelaku pria dalam video viral yang telah menimbulkan keresahan warga hingga yang bersangkutan berhasil ditangkap di salah satu kafe di wilayah perkotaan Garut.

Baca Juga: Dugaan Keracunan Massal di Purwakarta Usai Santap Makanan Jumat Berkah, Dinkes Jabar Turun Tangan

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x