Viral Pria Pamer Letusan Senjata Api di Garut Ditangkap Polisi, Akui Beli Pistol Secara COD

- 21 November 2023, 12:00 WIB
Pelaku aksi koboi letuskan senjata api dibekuk Satreskrim Polres Garut, Senin 20 November 2023.
Pelaku aksi koboi letuskan senjata api dibekuk Satreskrim Polres Garut, Senin 20 November 2023. /Ade Parhan/Pikiran Rakyat Garut/

"Dapat kabar bahwa tersangka yang menggunakan dan meledakkan senjata api sesuai dengan video itu adalah tersangka yang kita amankan hari ini," tuturnya.

Akibat perbuatannya itu, kini tersangka harus mendekam di rumah tahanan Polres Garut untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 1 ayat 1 UU RI Nomor 12 Tahun 1951 atau Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x