Untuk pembebasan lahan seluas 35,89 hektare dilaksanakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pembangunannya dilaksanakan PT Lintas Marga Sedaya selaku pemegang konsesi dan juga PT PP (Persero) dan PT Acset Indonusa Tbk, selaku kontraktor pelaksana.
Dengan adanya ruas tol ini, diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat akses menuju Bandara Kertajati yang saat ini masih menggunakan jalan arteri.***