Dugaan Kasus Hoaks Bacapres Bakal Diklarifikasi Bawaslu Garut

- 14 September 2023, 21:00 WIB
Ilustrasi hoaks
Ilustrasi hoaks /Pixabay/muhnaufals

PRFMNEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut telah melayangkan surat kepada pelapor untuk melakukan tahap klarifikasi terkait kasus adanya dugaan kasus hoaks yang dinilai menyudutkan PDI Perjuangan (PDIP) dan Bakal Calon Presiden (Bacapres).

Ketua Bawaslu Garut Ahmad Nurul Syahid menyatakan, pihak pelapor akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

"Sudah diregistrasi, besok (Jumat 15 September 2023) diagendakan pemanggilan pelapor untuk dimintai keterangan klarifikasi," ujarnya seperti dilansir dari ANTARA, Kamis 14 September 2023.

Baca Juga: Uji Coba Gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung Dimulai Besok, Pendaftaran Sudah Dibuka

Dituturkan Ahmad, Bawaslu Garut menerima laporan dari Ketua DPC PDI Perjuangan Yudha Puja Turnawan terkait sebaran kabar bohong berupa video yang menyudutkan partai politik dan salah satu Bacapres.

Namun laporan itu harus melewati proses untuk tahap pembuktian dari laporan kasus sebaran hoaks tersebut, salah satunya dengan terlebih dahulu melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan saksi.

"Besok pemanggilan pelapor dan saksi untuk dimintai keterangan oleh bawaslu," jelas Ahmad.

Baca Juga: Plh Wali Kota Bandung Tiba-tiba Jadi Rhoma Irama

Dikatakan Ahmad, setelah melakukan klarifikasi terhadap pelapor, tahapan berikutnya meminta keterangan dari terlapor yang merupakan salah satu panitia pengawas pemilu tingkat desa di Garut.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x