“Dari total nilai konstruksi sebesar Rp18,33 T, sebesar Rp9,26 T merupakan porsi investasi. Sedangkan Rp9,07 T berasal dari APBN sebagai bentuk dukungan Pemerintah. Dengan adanya porsi APBN mendekati 50%, hal ini dapat menekan tarif tol Cisumdawu,” jelas Basuki.
Baca Juga: Selain Ujung Jaya Utama, Ini Nama-nama Gerbang Tol Cisumdawu
Saat ini masih ada satu gerbang tol yang belum dibuka yaitu gerbang tol Paseh karena di lokasi tersebut masih ada pekerjaan yang belum rampung sepenuhnya.
Berikut ini adalah tarif jalan Tol Cisumdawu Seksi 1, 2, dan 3 :
1. Cileunyi- Jatinangor
- Golongan I : Rp 7.500
- Golongan II & III: Rp 11.500
- Golongan IV & V: Rp 15.500
2. Cileunyi-Pamulihan
- Golongan I : Rp 14.500
- Golongan II & III: Rp 22.000
- Golongan IV & V: Rp 29.000
3. Cileunyi- Sumedang Kota
- Golongan I : Rp 36.500
- Golongan II & III: Rp 54.500
- Golongan IV & V: Rp 72.500
4. Cileunyi-Cimalaka
- Golongan I : Rp 41.500
- Golongan II & III: Rp 62.000
- Golongan IV & V: Rp 83.000
Baca Juga: Tarif Tol Cisumdawu Gratis 3 Minggu Usai Diresmikan Jokowi, Selanjutnya Bayar Berapa?
5. Pamulihan- Sumedang
- Golongan I : Rp 22.000
- Golongan II & III: Rp 32.500
- Golongan IV & V: Rp 43.500