Ini Syarat Penting Agar Pemekaran Wilayah di Jabar Bisa Terealisasikan

- 30 Juni 2023, 15:26 WIB
Ilustrasi pemekaran wilayah.
Ilustrasi pemekaran wilayah. //Pixabay/Mariakray/

PRFMNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dan juga DPRD Jabar sudah menyetujui 9 Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CPDOB) yang akan diusulkan kepada pemerintah pusat.

Pengusulan CPDOB atau wacana pemekaran wilayah ini dilakukan Pemprov Jabar dan juga DPRD Jabar guna pemerataan pembangunan dan juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan warga.

Ternyata, untuk mewujudkan pemekaran wilayah baru di Jabar ini ada satu hal penting yang harus dilakukan pemerintah pusat yaitu mencabut moratorium mengenai pemekaran wilayah.

Baca Juga: Jabar Usulkan Pemekaran 9 Daerah Baru, Ini yang Baru Disetujui

Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, pihaknya sangat berharap pemerintah pusat segera mencabut moratorium mengenai pemekaran wilayah ini.

"Total sudah sembilan daerah persiapan otonomi baru ini. Jadi mudah-mudahan di Pemerintah Pusat apakah masih di era Presiden Jokowi ataupun nanti di era pemerintahan yang baru keadilan pemekaran wilayah yang sekarang masih dalam moratorium bisa dicabut dan kita bisa merasakan kesejahteraan (masyarakat) Jawa Barat yang meningkat," ungkap Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil.

Adapun 9 calon daerah otonom yang disepakati DPRD dan Pemprov Jabar yang akan diusulkan kepada pemerintah pusat yaitu Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Bogor Timur, Indramayu Barat, dan yang terbaru Kabupaten Subang Utara.

Baca Juga: Ini Alasan DPRD dan Pemprov Jabar Usulkan 9 Daerah Otonom Baru

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x