Ini Syarat Penting Agar Pemekaran Wilayah di Jabar Bisa Terealisasikan

- 30 Juni 2023, 15:26 WIB
Ilustrasi pemekaran wilayah.
Ilustrasi pemekaran wilayah. //Pixabay/Mariakray/

Disampaikan Ridwan Kamil, saat ini Jabar yang terdiri dari 27 kabupaten/kota sangat bisa melakukan pembangunan dengan baik.

Diharapkan dengan hadirnya 9 daerah otonom baru dapat meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

"Sekarang saja dengan keterbatasan kita sudah sangat luar biasa, apalagi (setelah) ada pemekaran yang proporsional," imbuhnya.

Wakil Ketua DPRD Achmad Ruhiyat menyebut akan memperjuangkan proses pemekaran daerah otonomi baru hingga ke level pusat.

Pasalnya, hal itu harus dilakukan karena Provinsi Jabar memiliki jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa, akan tetapi hanya ada 27 kabupaten/kota.

"Jawa Barat dengan penduduk hampir 50 juta jiwa, tapi jumlah kabupaten/kota hanya 27. Sedangkan Jawa Tengah ada 35 kabupaten/kota dan Jawa Timur mempunyai 38 kabupaten/kota. Sehingga kami dari DPRD (Jabar) mendesak Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium dan memberikan kesempatan kepada sembilan kabupaten/kota daerah otonomi baru di Jabar untuk dibahas di Komisi II DPR RI dan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri," jelas Ruhiyat.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ada Korban Jiwa dalam Peristiwa Kebakaran Toko Mebel di Kopo Katapang?

Sementara itu anggota DPR RI Ono Surono akan mendorong Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium sehingga pemekaran daerah otonomi baru di Jabar bisa berjalan dengan lancar.

"Tadi sudah disampaikan oleh Pak Gubernur bagaimana mendorong Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium dan tentunya kita semua sepakat. Saya yakin semua fraksi di DPR sepakat karena memang harus ada keadilan pemekaran dan fiskal," ucap Ono.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah